Sandi soal PKL Rebutan Tenda: Pasti, Kan Pendapatan Naik 2 Kali Lipat

23 Desember 2017 18:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota. (Foto: Nadia Jovita/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI telah memberlakukan skema baru guna menata Tanah Abang. Sebanyak 400 PKL yang biasa berjualan di trotoar Tanah Abang diberikan tenda untuk berjualan di Jalan Jati Baru Raya. Namun, hingga saat ini masih banyak PKL lainnya yang juga menuntut agar diberi ruang untuk berjualan.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan komentarnya mengenai fenomena tersebut. Menurutnya, wajar jika banyak PKL yang menginginkan berjualan di ruang yang diberikan Pemprov DKI tersebut.
"Pasti (rebutan) karena sekarang yang di tenda bilang pendapatannya meningkat dua kali lipat. Ya pasti rebutanlah," kata Sandiaga saat ditemui di Museum Seni Rupa dan Keramik, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (23/12).
Meskipun demikian, kata Sandi, pihak Pemprov DKI sudah memiliki data yang lengkap tentang siapa saja yang berhak mendapatkan tenda. Sehingga ia meminta agar para pedagang tidak lagi berebut soal tenda.
"Tapi kan kita sudah data, kita sudah tahu siapa yang berhak mendapat di sana. Jadi datang dari yang mana-mana, tapi kita tegas saja," lanjut Sandi.
Suasana kawasan Pasar Tanah abang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan Pasar Tanah abang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Namun, Sandi mengatakan akan menindak tegas PKL yang ngotot untuk berjualan di trotoar, meskipun alasannya karena tak mendapat tenda untuk berjualan.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tegas, di situ perannya Satpol PP dan Dishub. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi toleransi. Pokoknya akan kita tindak tegas kalau tidak sesuai dengan aturan yang disepakati," tutur Sandi.
Sebagai informasi, Kepala Dinas UMKM Irwandi mengatakan, pihaknya sudah tak bisa lagi menuruti permintaan PKL lainnya yang meminta lahan untuk berjualan. "Kalau didata terus, bisa sampai dua ribu (PKL). Jadi kita kemarin data, setelah kuota abis 458 (PKL) kita udah enggak bisa nambah lagi," ucap Irwandi.
Irwandi juga menuturkan, sebenarnya, para PKL yang tiba-tiba menuntut untuk diberikan lapak itu bukanlah PKL yang terbiasa berjualan di trotoar Tanah Abang. Sebab, saat Dinas UMKM mendata jumlah PKL yang biasa berjualan, nama para PKL tersebut tak masuk ke dalam daftar.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu sebenarnya mereka yang waktu kita (untuk mendata) enggak ada di tempat," pungkasnya.