Sandi soal Prostitusi di Kalibata City: Izin Pengelola Bisa Dicabut

7 Mei 2018 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di RPTRA Pulo Gundul (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di RPTRA Pulo Gundul (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus prostitusi dan penyalahgunaan narkoba banyak ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wagub DKI Sandiaga Uno menyebutkan, langkah yang paling mungkin dilakukan oleh Pemprov DKI adalah mencabut izin pengelola.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah berulang kali berkoordinasi sama polisi, wewenang yang paling bisa kita lakukan adalah mencabut izin pengelola rumah susun tersebut," ujar Sandi di Balairung, Jakarta, Senin (7/5).
Sandi menyebutkan, langkah tersebut mungkin saja diambil jika kasus prostitusi dan penyalahgunaan narkoba di rumah susun itu terus berulang. Sandi bahkan menegaskan, pihaknya tidak akan segan menunjuk pengelola yang baru.
"Kita akan tunjuk pengelola baru, untuk bisa memastikan bahwa tidak terjadi tindakan yang berulang-ulang yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat," tambahnya.
Namun, untuk saat ini, Sandi mengaku pihak Pemprov DKI masih terus berkoordinasi dengan dengan pihak kepolisian. Jika masih ditemukan, pihaknya akan segera memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
ADVERTISEMENT
Sementara, pihak kepolisian sebelumnya telah berencana memanggil manajemen Apartemen Kalibata City terkait maraknya kasus kriminal yang terjadi di lokasi tersebut. Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar menduga maraknya aksi kejahatan tersebut diakibatkan oleh kelalaian pihak manajemen, apalagi aturan keamanan di sana menurutnya masih jauh dari standar yang seharusnya diterapkan.
"Misalnya kalau ada orang keluar masuk di sana harus didata dan tinggalkan identitas. Jadi tidak semudah itu (keluar masuk)," ucap Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).