Sandi: Tak Ada Tanda Larangan Bukan Berarti Bisa Parkir di Bahu Jalan

10 April 2018 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi Uno di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi Uno di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu ramai kejadian mobil aktivis Ratna Sarumpet diderek oleh Dinas Perhubungan karena parkir sembarangan di pinggir jalan. Hal ini membuat Ratna melayangkan somasi kepada Dishub DKI karena merasa tidak melanggar aturan Perda soal parkir.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang terekam kamera itu viral di media sosial. Banyak netizen membahas insiden itu karena dalam video tersebut Ratna mengatakan akan menelepon Anies untuk melayangkan protes mobilnya diderek petugas.
Masalah parkir sembarangan di pinggir jalan ini ternyata kadang disalahartikan oleh masyarakat. Meski tidak ada rambu dilarang parkir, namun pengendara bisa terkena sanksi karena memarkir mobilnya seberangan.
Wakil Gurbenur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengungkapkan informasi itu melalui Instagram pribadinya @Sandiuno, pada Selasa (10/4). Dia mengunggah foto beberapa mobil yang diderek oleh Dishub DKI karena parkir di bahu jalan.
Sandi menjelaskan bila tidak ada rambu larangan parkir di jalan bukan berarti pemilik mobil diperbolehkan parkir di sembarang tempat.
"Tidak ada rambu larang parkir bukan berarti boleh parkir di bahu jalan. Parkirlah pada tempatnya, dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. cc: @dishubdkijakarta," tulis Sandi di akun Instagramnya.
ADVERTISEMENT
Sandi khawatir dengan banyaknya pengendara yang parkir di bahu jalan akan mengganggu kenyamanan orang lain, termasuk akan membuat kemacetan di jalan tersebut.
Kini unggahan Sandi sudah disukai lebih dari 12 ribu orang dan menuai banyak komentar dari warganet. Tak jarang banyak warganet yang melapor masih banyaknya pengendara yang parkir di bahu jalan.
"Pak Sandi kok bu Ratna sampe mensomasi Dishub Jakarta Selatan yah padahal kan dia yang salah," tulis @dewisutantopa dalam kolom komentar.
"@dishubdkijakarta tolong juga liat yang parkir sepanjang jalan di belakang masjid Al Azhar Kebayoran Baru belakang Departemen PU. Jadi masyarakat nggak buruk sangka. Seolah-olah tebang pilih," @bprass99
"Pak @sandiuno tolong tertibkan warga yang parkir sembarangan di jl. Waringin, Utan Kayu Utara Jakarta Timur, karena banyak warga yang parkir di pinggir jalan, sedangkan jalan itu 2 arah jadi sangat mengganggu sekali karena jalan jadi sempit. Tolong ya pak wagub. Terimakasih," tulis @ikhin_algibran
ADVERTISEMENT