Sandi: Tenaga Kerja Asing Harus Bisa Berbahasa Indonesia

17 Maret 2019 21:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres no urut 02, Sandiaga Uno menyampaikan pendapatnya saat Debat Ketiga Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Minggu, (17/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres no urut 02, Sandiaga Uno menyampaikan pendapatnya saat Debat Ketiga Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Minggu, (17/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya membatasi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Sandi menilai, pemerintah selama ini mempermudah akses bagi TKA untuk masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah mencabut beberapa keharusan bagi TKA seperti keharusan berbahasa Indonesia," kata Sandi di lokasi debat, Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (17/3).
Menurut Sandi, hal itu yang menyebabkan rakyat Indonesia kesulitan mendapat pekerjaan yang layak dan memadai. Oleh karena itu, Sandi berjanji, jika ia mendapat mandat rakyat, setiap TKA yang ingin masuk ke Indonesia harus menguasai bahasa Indonesia.
"Untuk tenaga kerja asing kami memiliki konsep yang sangat jelas bahwa kami akan memastikan siapa pun yang bekerja di sini harus bisa berbahasa Indonesia, seperti para tenaga kerja kita yang ada di luar negeri harus mengasah keterampilannya," tegas Sandi.
Sandi juga memastikan, ia bersama Prabowo akan mengontrol jumlah TKA yang ada di Indonesia agar tetap terukur dengan jumlah tenaga kerja yang ada di Indonesia. Dengan mengedepankan UMKM, Sandi akan memprioritaskan penyediaan lapangan kerja bagi anak bangsa.
ADVERTISEMENT
"UMKM adalah solusinya industri berbasis pengolahan juga menjadi solusi. Jika kita berpihak kepada penciptaan lapangan kerja melalui UMKM 97 persen dari penciptaan lapangan kerja dan 60 persen dari produk domestik bruto, kita akan disumbangkan oleh UMKM program OK OCE yang kami dorong berpihak kepada UMKM," tutup Sandi.