news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sandi Tepis Tudingan Ketua Baznas soal BAZIS DKI Ilegal Pungut Zakat

24 Maret 2018 3:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) DKI disinyalir memungut zakat secara ilegal sebab tak punya dasar hukum untuk beroperasi. Hal itu diutarakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo dalam Rakernas di Bali, Jumat (23/3).
ADVERTISEMENT
Merespon pernyataan tersebut, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menegaskan BAZIS KI sudah mengantisipasinya. Ia yakin sejauh ini BAZIS DKI sudah bekerja sesuai hukum.
"BAZIS DKI kita itu yang paling pertama. Setelah UU Baznas dikeluarkan, memang kita lagi coba berkoordinasi," ucap Sandi usai meninjuau proyek MRT di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (23).
"Tapi tidak ada keraguan sama sekali bahwa BAZIS DKI berjalan sesuai dengan koridor hukum yang kita miliki," imbuhnya.
Sandi mengaku telah memerintahkan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, untuk menindaklanjuti dan melakukan penyesuaian dengan aturan Baznas. Sebab menurutnya BAZIS DKI banyak dikenal oleh warga Jakarta terutama kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Kita lagi coba cari bagaimana ada titik temu antara UU zakat nasional yang sudah baru, dan bagaimana branding dan kerja sama BAZIS kedepan. Kita yakin akan dapat titik temunya," ucap Sandi.
ADVERTISEMENT
Bambang Sudibyo sebelumnya menyebut BAZIS DKI belum sesuai Undang-undang 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZIS DKI juga belum menaati Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurut Bambang Bazis DKI masih resisten terhadap Baznas agar badan amil itu menjadi Baznas daerah. Anggota Bazis DKI sendiri masih diangkat oleh kepala daerah. Padahal menurutnya seluruh provinsi, kota dan kabupaten sudah menaati regulasi agar menjadi Baznas.