Sandi Tunda Umumkan Pergub dan Personel UPT Program Rumah DP Rp 0

11 Mei 2018 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi dirumah Prabowo. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi dirumah Prabowo. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menunda mengumumkan peraturan gubernur (Pergub) dan nama-nama personel Unit Pengelola Teknis (UPT) untuk program rumah DP Rp 0. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, alasan penundaan itu, dikarenakan adanya salah persepsi di antara dinas terkait.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sandi juga tidak ingin masyarakat mendapatkan informasi yang kurang tepat mengenai salah satu program andalan Anies-Sandi tersebut.
"Ya, di-hold. Saya atau Pak Gubernur sendiri yang akan memberikan update tentang program rumah dengan DP Rp 0. Begitu sudah jadi, strategi komunikasinya kita siapkan. Dan kita berikan yang mudah dicerna oleh masyarakat," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/5).
Tipe rumah dengan DP 0%. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tipe rumah dengan DP 0%. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Menurutnya, kesalahan persepsi masih sering terjadi, lantaran anak buahnya belum memiliki pemahaman yang sama mengenai teknis program rumah DP Rp 0. Masalah lainnya juga terletak pada bahasa finansial yang ditemukan dalam program, sehingga membuat masyarakat sulit memahaminya.
"Satu, tentang filosofi dari setiap kebijakan. Nomor dua, eksekusi dan strateginya seperti apa. Ketiga, dampaknya kepada masyarakat. Itu harus selalu disampaikan," tutur Sandi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk nama-nama personel UPT program DP Rp 0, Sandi mengaku sudah mengantonginya dan masih tahapan proses. Dia juga berjanji akan segera mengumumkannya dalam waktu dekat.
Rumah DP 0% di Cilincing, Jakut (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah DP 0% di Cilincing, Jakut (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
Di sisi lain, Sandi juga akan mempercepat aturan pergub skema pembiayaan. Dia meyakini, pembahasan pembayaran dengan sistem FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sudah selesai ditetapkan.
"Yang untuk FLPP program pemerintah, sudah. Yang FLPP untuk program yang khusus DKI, sudah. Sekarang ini adalah mencoba menjelaskan ke teman-teman dari Bappeda dan sebagainya bahwa kita tidak memberikan subsidi pada bunga. Kita maunya hanya memberikan bantuan terhadap uang muka," ucapnya.
FLPP khusus DKI merupakan tambahan anggaran yang didapat dari pusat dan berasal dari APBD, dikarenakan subsidi dari pusat baru diberikan 400 unit. Padahal, total rumah yang akan dibangun hingga mencapai ratusan ribu unit.
ADVERTISEMENT
Sandi juga memastikan cicilan yang harus dibayarkan oleh pemesannya tidak akan memberatkan. "Rp 4 sampai 7 juta rupiah untuk penghasilannya sehingga dia cicilannya itu bisa antara Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta per bulan," tutup Sandi.