Saran KPK untuk Sri Mulyani Terkait Pejabat Kemenkeu Kena OTT

7 Mei 2018 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, salah satu yang diciduk KPK dalam kasus suap. Hal ini memprihatinkan megingat skema penghasilan PNS Kemenkeu jauh lebih baik dibanding kementerian lain.
ADVERTISEMENT
Selain Yaya, anggota DPR Komisi XI Amin Santono dari Fraksi Demokrat juga diciduk. Juga ditangkap pihak swasta, kontraktor yang membangun perumahan di Sumedang. Modus suap ini mengakali anggaran, agar proyek di Sumedang masuk dalam R-APBNP.
Yaya, dalam suap anggaran ini, diduga menerima fee suap karena memberikan informasi mengenai alokasi anggaran.
Terkait anak buahnya yang diciduk KPK, Menkeu Sri Mulyani sudah bertindak tegas. Dia akan memberikan sanksi untuk Yaya, dan tak hanya itu saja, Sri Mulyani juga menegaskan meminta KPK melakukan penyidikan apakah korupsi yang terjadi itu sistemik atau hanya oknum saja.
KPK sendiri menanggapi positif permintaan Sri Mulyani. Ada saran yang diberikan KPK ke Sri Mulyani.
"Kemenkeu juga perlu tunjukkan bahwa sistem pengawasan segera bekerja untuk memperbaiki hal tersebut. Termasuk melihat sejauh mana risiko pengelolaan anggaran dan keterbukaan sebelum penyusunan anggaran tersebut," kata jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Senin (7/5).
ADVERTISEMENT
Menanggapi korupsi yang dilakukan Yaya berbanding dengan gaji yang diterimanya sebagai pejabat Kemenkeu (Yaya bisa menerima Rp 20-an juta per bulan), Febri menyampaikan, Kemenkeu adalah lembaga yang paling baik dalam urusan skema penghasilan.
"Saya kira skema penghasilan di Kemenkeu sudah lebih baik dibanding Kementerian/Lembaga lain. Ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah," tegas dia.
"Namun dengan adanya tangkap tangan kemarin, kita perlu jaga agar masyarakat tidak antipati dengan perbaikan penghasilan PNS tersebut," ujar Febri.
Febri menegaskan, KPK tegas akan mengusut tuntas soal kasus suap anggaran ini sesuai permintaan Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
"KPK pasti akan terus bekerja menangani kasus ini dalam koridor hukum Tipikor," tutup Febri.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)