news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Satpam Apartemen di Jaksel Ditangkap karena Hendak Perkosa WN Jepang

29 November 2018 20:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap pelaku niat pemerkosaan Warga Negara Jepang. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pelaku niat pemerkosaan Warga Negara Jepang. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang satpam yang bekerja di salah satu apartemen yang terletak di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Satpam berinisial RH (28) itu ditangkap terkait tindak pidana percobaan pemerkosaan kepada seorang warga negara Jepang berinisial A (30).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, RH ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/11) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di apartemen tempat ia bekerja.
"Jadi setelah korban membuat laporan pada pagi hari tadi, tim langsung bergerak untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian tim ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (29/11).
Argo menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di apartemen yang ia tinggali.
Polisi menangkap pelaku niat pemerkosaan Warga Negara Jepang. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pelaku niat pemerkosaan Warga Negara Jepang. (Foto: Dok. Istimewa)
"Korban tidur dengan menggunakan pakaian terbuka dan tidak menutup rapat pintu kamarnya. Pelaku yang sedang berpatroli tidak sengaja melihat korban yang seperti itu lalu terbawa oleh hawa nafsu dan melakukan tindakan asusila itu," ucap Argo.
ADVERTISEMENT
Beruntung sebelum pelaku melakukan aksinya lebih jauh, korban terbangun dan berteriak untuk meminta tolong kepada penghuni apartemen yang lain. Korban langsung mengunci pintu kamar dan menghubungi pihak security apartemen itu.
"Pelaku kemudian diamankan oleh petugas security yang lain. Kemudian pelaku dijemput oleh anggota polisi setelah korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Korban bersama dengan kuasa hukumnya juga sudah menyerahkan beberapa barang bukti kepada penyidik.
Polisi menangkap pelaku niat pemerkosaan Warga Negara Jepang. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap pelaku niat pemerkosaan Warga Negara Jepang. (Foto: Dok. Istimewa)