Satpol PP Akan Copot Spanduk Penolakan Wagub DKI dari PKS

21 September 2018 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi Pengamanan di acara HUT Satpol PP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi Pengamanan di acara HUT Satpol PP. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menanggapi beredarnya spanduk yang bertuliskan penolakan warga terhadap Wakil Gubernur DKI dari PKS. Menurutnya semua spanduk yang berisikan ujaran kebencian akan ditertibkan.
ADVERTISEMENT
"Begini, saya tidak mau menspesifikasi sapanduk itu untuk ini, untuk itu. Yang jelas sesuai dengan aturan seluruh spanduk yang berisi ujaran kebencian yang berisi hasutan-hasutan itu kita tertibkan semuanya," kata Yani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
Terkait apakah spanduk penolakan Wagub DKI dari PKS termasuk dalam ujaran kebencian atau hasutan, Yani enggan berkomentar. Ia kembali menegaskan spanduk yang melanggar peraturan akan ditertibkan.
"Saya tidak kategorikan ini, masuk ujaran kebencian atau hasutan. Tapi spanduk yang melanggar akan kita tertibkan karena melanggar. Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk lakukan penhawasan dan penertiban, oke," ujar Yani.
Sebelumnya beredar beberapa spanduk di sekitar wilayah DKI Jakarta yang bertuliskan penentangan terhadap calon Wakil Gubernur dari PKS. Salah satunya terletak di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk itu. Namun adanya spanduk itu menarik perhatian warga Jakarta. Sebab saat ini posisi Wagub DKI masih kosong setelah Sandiaga Uno memilih mundur untuk fokus sebagai cawapres