Satpol PP Bali Sidak Pendatang di Pelabuhan dan Terminal

8 Juni 2019 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat sidak pendatang di Pelabuhan Benoa, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat sidak pendatang di Pelabuhan Benoa, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Provinsi Bali yang terdiri dari Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan Dukcapil melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pendatang tanpa identitas atau penjamin usai libur Lebaran 2019.
ADVERTISEMENT
Sidak dilakukan di pelabuhan nasional seperti Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, hingga Pelabuhan Padangbai. Lalu juga di pelabuhan tradisional seperti Watununggul, Pengambenan, Pebuahan, dan lainnya, serta di Terminal Ubung dan Terminal Mengwi.
"Sidak dilakukan sejak Jumat (7/6) kemarin hingga satu bulan penuh, khusus pascalibur Lebaran. Tapi, petugas kami tentu tidak hanya pascalibur Lebaran saja, setiap hari ada (petugas) yang sidak di pelabuhan dan terminal, " kata Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Sabtu (8/6).
Rai menjelaskan, sidak dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata ini. Sebab, biasanya pendatang tanpa identitas atau penjamin yang tiba di Bali ujung-ujungnya tak memiliki tempat tinggal yang jelas. Sehingga dikhawatirkan ada potensi gangguan, yang bisa saja berasal dari pendatang.
ADVERTISEMENT
"Ini NKRI enggak boleh membatasi orang datang, tapi kalau enggak ada identitas, potensi untuk gangguan keamanan dan ketertiban ada. Biasanya mereka bilang ikut teman atau ikut keluarga tapi harus jelas tujuannya," ujar Rai.
Suasana saat sidak pendatang di Pelabuhan Benoa, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Kalau kerja harus ada keahlian, tidak asal ikut-ikut saja, tinggalnya enggak jelas, biaya hidup bagaimana? Ini kan ada potensi kriminalnya. Apalagi kalau misalnya ada disusupi hal-hal yang tidak terprediksi, " lanjutnya.
Selain itu, ia juga mencontohkan jika pendatang mengalami musibah dan tak membawa identitasnya, Pemprov Bali akan kesulitan dalam menindaklanjutinya.
"Kalau ada sesuatu hal, kalau ada identitasnya kan kita bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerahnya. Kalau tidak kan akan kesulitan untuk menolong dan lain sebagainya, " jelas Rai.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan pecalang alias polisi desa adat untuk membantu penyisiran pendatang di indekos. Para pecalang diminta untuk mendata dan menyisir para pendatang tanpa identitas atau penjamin. Jika nantinya ditemukan maka mereka akan diminta segera pulang kembali dengan kapal.
"Yang tidak bisa menunjukkan identitas atau penjamin di pelabuhan akan dipulangkan pada kapal berikutnya. Kalau hasil sidak pecalang akan kami kumpulkan, lalu dipulangkan ke daerah asal dengan kapal, " tutur Rai.
Berdasarkan catatan Satpol PP Bali, hingga saat ini setidaknya ada 8 orang pendatang yang tak bisa menunjukkan identitas di Pelabuhan Gilimanuk. Ada 45 pendatang di Pelabuhan Benoa, namun hanya 5 orang yang dikenakan sanksi karena tidak memiliki penjamin.
ADVERTISEMENT
"Kelimanya masih menjalani proses penyidikan di kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilanjutkan ke proses tipiring (tindak pidana ringan) dan pemulangannya," tutup Rai.