Satpol PP DKI Bantu Polisi Tindak 'Pak Ogah' yang Meresahkan

13 September 2019 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi Pak Ogah. Foto: Adit/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pak Ogah. Foto: Adit/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi pemalakan yang dilakukan sejumlah oknum di Jakarta akhir-akhir ini membuat resah masyarakat. Setelah aksi pungutan liar (pungli) di Tanah Abang, baru-baru ini polisi menangkap dua 'Pak Ogah' di Jakarta Barat karena memeras pengendara yang parkir dan melintas di Jalan Daan Mogot.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP DKI, Arifin, memastikan pihaknya akan bekerja membantu kepolisian menindak 'Pak Ogah' pelaku pemalakan.
“Kalau kasus yang pidana, tindakan kriminal itu polisi bergerak. Kayak kemarin di Tanah Abang viral orang malakin mobil yang keluar, ada di video di situ. Satpol PP koordinasi dengan polseknya, kemudian langsung ditangkap kan,” ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (13/9).
Dua pak ogah ditembak Polisi. Foto: Dok. Istimewa
Namun, Arifin menyebut pihaknya hanya bersifat membantu kepolisian. Karena ranah pengamanan dan penindakan pidana berada di ranah kepolisian.
“Kalau pidana, itu ranahnya kepolisian. Kalau Satpol PP kan Perda. Kalau mencuri, menodong, itu udah kriminal. Tugas kita membantu, kalau kejadian itu di lapangan kita informasikan kepada polisi,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap 2 'Pak Ogah' berinsial JAF (39) dan F (39), Rabu (11/9). Mereka memeras pengendara yang parkir dan melintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Keduanya sempat melawan petugas saat hendak ditangkap, hingga akhirnya polisi terpaksa menembak kaki pelaku.