Satpol PP Pastikan Alat Berat di Pulau C Sudah Tak Beroperasi

18 Juli 2018 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu memastikan di Pulau C tidak ada kegiatan dan aktivitas pembangunan. Yani langsung mengecek ke lokasi ketika mendengar informasi adanya aktivitas pembangunan.
ADVERTISEMENT
Yani mengakui memang ada alat berat di kawasan hasil reklamasi itu. Namun Yani mengatakan alat tersebut sudah lama tidak beroperasi.
“Sudah lama tidak beroperasi,” kata Yani saat dikonfirmasi kumparan via telepon, Rabu (18/7).
Yani menjelaskan Satpol PP selalu berjaga di kawasan reklamasi mulai pagi sampai malam hari secara bergantian.
Yani mengungkapkan apabila ada pembangunan di kawasan tersebut, ia akan melaporkannya ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata). Yani menegaskan, pihaknya akan menyisir kembali pulau C untuk memastikan tidak ada pembangunan di pulau reklamasi itu.
“Saya akan sisir kembali pesisir Pulau C,” katanya. Meski demikian, dia yakin pengembang tidak berani melanggar.
“Enggaklah, masak berani melakukan pembangunan. Itu kan pengawasan masih di Citata, terkait pembangunan Citata yang mengawasi. (Kalau ada pembangunan) Ya saya laporkan ke Citata nanti. Kan masalah pembangunan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pulau C sudah disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sehingga tidak boleh ada pembangunan di kawasan reklamasi. Namun, di Pulau C tampak masih ada pekerja yang masih melakukan pembangunan di Pulau C. Terlihat juga alat berat berupa eksavator yang mengeruk tanah untuk dipasangkan tiang pancang.
Suasana Pembangunan di Pulau C yang Tetap Berlanjut (Foto:  fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Pembangunan di Pulau C yang Tetap Berlanjut (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)