Satpol PP Tak Bisa Tindak Pengungsi di Kebon Sirih: Masalah Negara

9 Juli 2019 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pencari suaka beraktivitas di trotoar depan menara Ravindo, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pencari suaka beraktivitas di trotoar depan menara Ravindo, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpol PP DKI belum bisa menindak sejumlah pencari suaka asal Afghanistan, Pakistan, Sudan, dan Somalia yang mengungsi di depan Menara Ravindo yang terdapat kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Sebab, mereka masih menunggu hasil rapat antara Pemprov DKI lewat Kesbangpol, bersama Kementerian Luar Negeri dan UNHCR, terkait langkah yang diambil untuk pencari suaka tersebut. Kepala Satpol PP DKI Arifin menuturkan tak bisa langsung menindak, meski mereka melanggar karena mengokupasi trotoar.
“Ini sifatnya bukan pelanggaran peraturan daerah biasa, karena warga negara asing. Jadi oleh karena itu kami lakukan tindakan seperti itu punya dampak-dampak lain ya. Jadi menyangkut masalah negara ini,” kata Arifin saat dihubungi, Selasa, (9/7).
Arifin mengungkapkan ke depannya tidak menutup kemungkinan menambah personel Satpol PP untuk berjaga di area tersebut. Namun, kehadiran personel bukan untuk menindak, melainkan membantu menjaga ketertiban.
Seorang Ibu dan anaknya yang merupakan pencari suaka, beraktivitas di trotoar depan menara Ravindo, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Kami tidak langsung melakukan penertiban supaya tidak langsung. Itu supaya tidak mengembang dan mengganggu mereka yang melintas di sana kan. Bisa saja orang lewat di sana dimintai ini, dimintai itu, dan sebagainya. Atau dia sengaja gelar yang lain orang enggak bisa lewat dan sebagainya,” jelas Arifin.
ADVERTISEMENT
“Sambil pengamanan yang ada di lokasi, nanti menunggu waktu pembicaraan antara Kesbangpol dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arifin memastikan pihaknya akan membantu segala proses yang dibutuhkan dalam menangani para pencari suaka itu.
“Kalau memang nanti keputusannya ditertibkan, dipindahkan ya bukan ditertibkan. Tapi dipindahkan ke tempat yang sudah ditentukan baru kami akan fasilitasi mungkin kendaraan. Kalau misalnya ada anak-anak kecil kami bantu, yang lansia kami bantu kan begitu. Ini bicara kemanusiaan,” tutup dia.
Para imigran pencari suaka mendirikan tenda di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: Feby Dwi Sutianto/kumparan
Beberapa pencari suaka masih bertahan di depan Menara Ravindo, yang merupakan kantor perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Indonesia. Mereka masih menunggu kepastian terkait nasib mereka.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, sebelumnya menyebut para pencari suaka ini merupakan tanggung jawab UNHCR.
ADVERTISEMENT
“Kalau kemudian mereka menjadi homeless di depan UNHCR, itu tanggung jawab UNHCR untuk memastikan status mereka seperti apa,” ucap Teuku, Jumat (5/7).