Satpol PP Tertibkan PKL di Jatinegara

12 Juni 2018 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban pedagang oleh Satpol PP  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban pedagang oleh Satpol PP (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari 10 kecamatan di Jakarta Timur menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jatinegara. Para pedagang yang berjualan hingga ke bahu jalan, ditertibkan agar tak menghambat lalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Operasi ini digelar guna menertibkan pedagang, yang biasanya pada saat lebaran dari tahun ke tahun berdagang sampai memakan bahu jalan,” ucap Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana, ketika ditemui di kantor Camat Jatinegara, Selasa (12/6).
Penertiban pedagang oleh Satpol PP  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban pedagang oleh Satpol PP (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Operasi ini rutin digelar setiap tahun. Menurut Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah, sebanyak 385 personel dikerahkan untuk menertibkan PKL. Jumlah tersebut meningkat dari tahun lalu, yang hanya mengerahkan 300 personel Satpol PP.
“Peningkatan personel ini kami adakan akibat berkaca dari tahun lalu. Tahun lalu, meski sudah kami tertibkan jumlah kami kalah dengan pedagang musiman,” ucap Hartono.
PKL memenuhi trotoar di Jatinegara (Foto: Andreas Riki/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PKL memenuhi trotoar di Jatinegara (Foto: Andreas Riki/kumparan)
Hartono menjelaskan skema penertiban ini dengan cara memberikan kesempatan PKL dan pedagang musiman untuk berjualan di Jalan Raya Bekasi Barat. Namun, pihak Satpol PP akan memberikan batas, sehingga kendaraan bisa tetap melewati Jalan Raya Bekasi Barat.
ADVERTISEMENT
“Tahun lalu mereka sampai menutup jalan untuk berdagang, tahun ini mereka boleh memakai badan jalan. Tapi kami batasi. Untuk koridor busway tetap dibuka," pungkasnya.