Satu Juta Kartu Nikah Setipis ATM Akan Dibagikan Tahun Ini

17 November 2018 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama meluncurkan Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Website (Simkah Web) pada Kamis (08/11). Dengan inovasi itu, kini buku nikah digantikan dengan kartu nikah yang memiliki tebal layaknya kartu ATM.
ADVERTISEMENT
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Mohsen mengungkapkan pada tahap awal, hingga akhir tahun, sebanyak 1 juta kartu nikah akan dibagikan kepada 500 ribu pasangan. Kartu tersebut akan dibagikan ke kota-kota besar di 34 provinsi.
“Tahun 2018 ini kita mencetak satu juta kartu nikah, yang diperuntukkan bagi 500 ribu pasang catin se-Indonesia. Kita utamakan di kota-kota besar terlebih dahulu. Syaratnya di KUA kecamatan tempat menikah tersedia jaringan internet,” ungkap Mohsen dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan pada Sabtu (17/11).
Kartu nikah ini terintegrasi dengan Simkah Web. Pada Kartu Nikah tersebut terdapat kode QR yang memuat data-data pernikahan pasangan. “Data yang ada di Simkah Web juga terintegrasi data e-KTP yang ada di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelas Mohsen.
ADVERTISEMENT
Simkah Web telah diujicobakan pada lebih dari 2000 Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem berjalan degan baik dan meminimalisir kendala yang mungkin terjadi.
“Saat ini, sudah 49 persen dari total 5.945 KUA, siap mengimplementasikan Simkah Web,” tutur Mohsen.
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu nikah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Mohsen menjelaskan Simkah Web merupakan inovasi Kemenag untuk meningkatkan kinerja layanan KUA. Dalam aplikasi Simkah Web terdapat tiga modul layanan yang dapat diperoleh masyarakat.
Pertama, dengan mengakses simkah.kemenag.go.id, masyarakat dapat melakukan pendaftaran nikah online. Simkah Web juga membuat proses pendaftaran pernikahan menjadi transparan.
“Misalnya, calon pengantin saat mendaftar online mereka akan tahu berapa biaya yang harus disetor, ke mana disetornya, jadwal yang tersedia untuk melangsungkan pernikahan, dan sebagainya,” ungkap Mohsen.
ADVERTISEMENT
Kedua, masyarakat dapat memberikan saran terkait layanan KUA dengan mengisi survey kepuasan masyarakat online untuk perbaikan kinerja. Kemudian yang ketiga, pasangan pengantin akan mendapatkan kartu nikah.