Satu Tahun Ahok Dipenjara di Rutan Mako Brimob

9 Mei 2018 12:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahok berpose Kung Fu (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok berpose Kung Fu (Foto: Muhammad Faisal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hari ini, satu tahun lalu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus menerima kenyataan, dirinya divonis 2 tahun penjara karena kasus penistaan agama. Ahok pun harus meringkuk di jeruji besi.
ADVERTISEMENT
"Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan penodaan agama, menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun," kata ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto, dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).
Awalnya Ahok dieksekusi ke Rutan Cipinang setelah selesai sidang. Namun karena situasi yang tidak kondusif, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada malam harinya.
Ahok ditahan karena pernyataannya yang menyinggung Q.S Al Maidah ayat 51.
Tepat di hari setahun Ahok ditahan, adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, mencurahkan isi hatinya.
"Tjahaja tidak bisa dikalahkan dengan kegelapan. Hari ini tepat 1 tahun Tjahaja itu dipaksa tidak boleh bersinar di tanah yang dicintainya," ungkap Fifi di akun Instagramnya, Rabu (9/5).
ADVERTISEMENT
Postingan itu dibuat Fifi karena banyak orang yang bertanya kepadanya tentang kondisi Ahok di Rutan Brimob menyusul kerusuhan yang dilakukan terpidana terorisme di Rutan Mako Brimob yang terjadi pada Selasa (8/5) pukul 21.00 WIB.
Dalam postingan di kolom komentar, Fifi mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang begitu perhatian terhadap Ahok.
"Dari semalam sampai pagi ini banyak telepon dan WhatsApp dari wartawan maupun kenalan tanya kondisi bapak. Jawabann saya udah saya post. Saya jawab bapak dalam keadaan aman, doa Mazmur 91, bapak aman dalam lindunganNya," ungkap Fifi.