Screenshot WA Minta Kapolda Sumut Dicopot Jadi Bukti Penahanan Yusro

22 November 2018 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Yusro Hasibuan. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Yusro Hasibuan. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Seorang jurnalis sekaligus aktivis Muhammad Yusro Hasibuan (27) ditahan petugas Polda Sumut sejak Selasa, 6 November 2018 lalu. Yusro dijemput penyidik Polda Sumut di kantin gedung DPRD Kab. Batubara, Sumut.
ADVERTISEMENT
Yusro dituding menyebarkan status ujaran kebencian pada Jumat, 27 September 2018 lalu terhadap Kapolda Sumut Irjen Agus Andriyanto melalui sebuah grup media sosial whatsapp.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Yusro ditangkap bukan hanya karena satu kali ia menyebarkan berita seperti itu di media sosial.
“Berulang dia bilang copot Kapolda itu. Dia (Yusro) sudah diingetin. Kawannya pun udah ingetin,” ujar Tatan kepada kumparan, Kamis (22/11).
Berdasarkan informasi yang diperoleh kumparan, jurnalis Jangkau.com tersebut mengirimkan foto yang menunjukkan adanya aksi unjuk rasa terkait aksi solidaritas terhadap mahasiswa di Medan yang disebut menjadi korban sikap represif pihak kepolisian di sebuah grup wartawan online.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ketika di grup tersebut ada yang menanyakan terkait lokasi unjuk rasa tersebut, Yusro lantas menjawab “Siantar Simalungun, GMNI, GMKI, HMI, Himmah, BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif oknum Polri. Copot Kapoldasu”.
Hingga saat ini, lanjut Tatan, belum diketahui apakah akan dilakukan mediasi atau tidak antara Yusro dengan Kapolda Sumut.
“Buktinya ya itu (screenshot), dan handphone-nya,” sebut Tatan.
Hingga kini belum ada dilakukan mediasi antara Yusro dengan Kapolda Sumut terkait dengan kasus tersebut. Dan untuk saat ini Yusro masih di dalam tahanan Polda Sumut. Yusro kini dalam advokasi KontraS.
Ilustrasi Wartawan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Wartawan (Foto: Pixabay)