Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Sebab Pimpinan KPK Berhenti
ADVERTISEMENT
Menanggapi pengembalian mandat yang dilakukan oleh pimpinan KPK , Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada pasal dalam UU KPK yang menyebutkan pimpinan KPK dapat mengembalikan mandat ke presiden.
ADVERTISEMENT
Dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK , dijelaskan bahwa pimpinan KPK baru bisa berhenti atau diberhentikan karena sejumlah faktor. Apa saja faktornya? Simak berita selengkapnya pada tautan di bawah ini.