Sebagai Mensos, Idrus Diminta DPR Tuntaskan Data Penerima Bansos

18 Januari 2018 0:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. dpr.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. dpr.go.id)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengangkat Idrus Marham sebagai menteri sosial. Dia menilai Idrus mampu melanjutkan penanganan masalah sosial dan kemiskinan di tanah air berdasarkan pengalamannya memimpin organisasi.
ADVERTISEMENT
"Kalau pengalaman, saya kira Pak Idrus Marham sudah lebih dari cukup. Namun demikian, beliau masih perlu mempelajari apa yang ada di Kemensos. Walau sepintas kelihatan mudah, tetapi di sana ada berbagai persoalan yang harus dituntaskan," ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Kamis (18/1).
Politikus PAN ini mengatakan, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah validasi dan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI menjadi basis pemberian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari seluruh kementerian yang ada, termasuk bantuan PKH, KIS, KIP, rastra, dan lain-lain.
"Sayangnya, data PBI ini masih banyak yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Temuan kami, ada banyak warga masyarakat yang semestinya layak dan pantas mendapat Bansos, ternyata tidak terdaftar dan terkesan terlupakan," katanya.
ADVERTISEMENT
"Sebaliknya, ada banyak masyarakat yang kelihatannya mampu dan tak layak menerima, malah justru menerima,” imbuh politikus PAN Dapil Sumut II ini.
Menteri Sosial, Idrus Marham (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial, Idrus Marham (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
Dia menyebut, Kemensos sudah pernah melakukan validasi dan verifikasi data, namun hasilnya belum optimal. Karena program tersebut menghabiskan APBN yang cukup besar, Kemensos diminta lebih akurat dalam melakukan verifikasi data.
"Jika basis datanya kurang valid, dikhawatirkan akan menjadi beban bagi presiden Jokowi. Bisa jadi masyarakat menilai bahwa Bansos yang dibagi-bagi tidak didasarkan atas prinsip keadilan sosial. Apalagi sekarang ini, data kemiskinan hanya didasarkan atas data yang dimiliki Kemensos," tuturnya.