Sebelas Narapidana di Rutan Aceh Tengah Kabur

21 Februari 2019 14:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Rutan Pekanbaru. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rutan Pekanbaru. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Sebelas narapidana Rutan Kelas II B Takengon, Aceh Tengah, kabur dari tahanan usai membobol salah satu ruangan, pada Kamis (21/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Agus Sriwayanto Diputra, membenarkan adanya tahanan Rutan Takengon yang melarikan diri. Namun, dua dari sebelas napi itu berhasil ditangkap kembali.
“Ya benar, sudah ketangkap dua kronologi jelasnyanya nanti ya,” kata Agus saat dikonfirmasi.
Agus mengaku belum mengetahui penyebab dari kaburnya napi tersebut. Mereka melarikan diri dengan cara menaiki atap plafon kemudian menuju ke ruangan bendahara dan merusak salah satu bagian jendela.
“Mereka merusak kaca serta membobol dan keluar,” katanya.
Hingga saat ini, kata Agus, personel sedang memburu dan mengejar para napi yang masih berada di luar. Sementara dua tahanan yang berhasil ditangkap akan diperiksa untuk mengetahui motif dari aksi mereka tersebut.
ADVERTISEMENT
Para tahanan yang kabur tersebut ialah Zuhri (35) kasus narkotika, Kaslanto (22) kasus persetubuhan, Erwin (39) kasus narkotika, Sukri Agus (50) kasus narkotika, Dedi Setiawan (28) pencurian dan kekerasan terhadap anak, Yusriadi (37) kasus narkotika, Ikhwansyah (19) kasus perlindungan anak, Supri Arianto (25) kasus narkotika, Suhardi (33) kasus narkotika, Pauzi (23) kasus pembunuhan, dan Nurman (40) kasus narkotika.