news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sebelum Kena OTT KPK, Irwandi Kerap Bicara soal Mazhab Hana Fee

4 Juli 2018 11:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf duduk di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf duduk di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
ADVERTISEMENT
Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf beberapa kali melontarkan jargon antikorupsi. Irwandi kerap mengatakan selama kepemimpinannya, pungutan liar di Aceh akan dibersihkan.
ADVERTISEMENT
Bahkan semenjak ia menjabat sebagai gubernur, Irwandi mengklaim ada mazhab hana fee di Aceh. Bukan mazhab Imam Hanafi yang dia maksud, tapi artinya tidak ada fee dalam bahasa Aceh.
“Dalam pelaksanaan semua proyek pembangunan, supaya menganut mazhab 'hana fee' alias tidak boleh memungut fee apapun,” kata Irwandi, dalam rilis yang pernah diterima kumparan.
Di sisi lain, Irwandi pernah menyampaikan, tidak mentolerir apabila ada pejabat kedapatan melakukan praktik menyimpang.
Irwandi Yusuf bersama Nova Iriansyah, berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada Aceh 2017. Irwandi meluncurkan sejumlah program bertajuk Aceh Hebat yang tertuang dalam 15 program unggulannya.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.  (Foto: Dok. Facebook: Irwandi Yusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. (Foto: Dok. Facebook: Irwandi Yusuf)
Tak hanya itu, Irwandi yang akrap disapa Teungku Agam, juga menjadi buah bibir masyarakat lantaran dirinya juga seorang pilot. Irwandi memiliki pesawat pribadi jenis Shark Aero yang ia labeli Hanakaru Hokagata.
ADVERTISEMENT
Namun di tengah perjalanan, janji orang nomor satu di Aceh itu tidak seindah yang diucapakan. KPK melakukan OTT pada Selasa (3/7). Sebanyak 10 orang terjaring dalam operasi itu, dua di antaranya merupakan kepala daerah dan 8 lainnya merupakan pihak non-PNS.
Dari dua kepala daerah tersebut, ialah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Irwandi diduga terlibat dalam kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018.
"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menuju KPK. (Foto: zuhri)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menuju KPK. (Foto: zuhri)