Sebelum OTT di Sukamiskin, KPK 4 Kali Rekomendasikan Perbaikan Lapas

23 Juli 2018 12:43 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap praktik suap di dalam lapas dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengeluarkan rekomendasi perbaikan lapas sebelum OTT terjadi.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya untuk rekomendasi, kami ada beberapa kali memberikan rekomendasi, mungkin ada empat kali, kalau saya tidak salah, rekomendasi untuk perbaikan dari litbang, ada kajian dari litbang juga, tapi masih terjadi juga (suap)," kata Basaria ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Basaria menyatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembenahan lapas tersebut. Menurut dia, pembenahan lapas diperlukan dari sejumlah aspek, termasuk fasilitas serta anggaran.
Basaria menilai bahwa hingga saat ini efek jera terhadap pelaku korupsi belum efektif. "Jadi sudah barang tentu nanti akan kami kerjakan bersama-sama dan kami bicarakan bersama-sama apa jalan terbaik, supaya (praktik suap) tidak terulang dan tidak terjadi lagi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Penyidik saat ini sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin. Keempat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini ialah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, dan dua napi yakni Fahmi Darmawansyah serta Andri Rahmat.
Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri berupa dua mobil dan uang sebesar Rp 279 juta serta USD 1.410. Diduga, suap itu terkait pemberian fasilitas di dalam lapas Sukamiskin serta izin keluar masuk tahanan.