Sebotol Bir Korut Buat Pria China Terseret Masalah Hukum di Jepang

15 Juli 2019 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bir Korea Utara. Foto: AFP/KIM WON-JIN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bir Korea Utara. Foto: AFP/KIM WON-JIN
ADVERTISEMENT
Sebotol bir dari Korea Utara mengundang masalah bagi seorang warga China. Pria 19 tahun itu gara-gara bir tersandung persoalan hukum di Jepang.
ADVERTISEMENT
Pemuda yang namanya dirahasiakan itu, dituduh menyembunyikan bir Taedonggang di kopernya, sebelum naik pesawat dari bandara di Shanghai menuju Jepang. Kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Lelaki China itu dituding melanggar aturan perdagangan di Jepang. Saat ini Jepang tengah memberlakukan larangan perdagangan kepada Korea Utara.
Menurut dokumen Kejaksaan Distrik Fukuoka, pelaku terseret masalah hukum lantaran tidak memberi tahu otoritas setempat membawa bir. Selain itu, dirinya juga tak mendapat izin Kementerian Perdagangan membawa minuman alkohol Korut tersebut.
Dalam dokumen itu, pria China yang tinggal di Fukuoka mengakui membawa bir Korut untuk tujuan mendapat keuntungan pribadi.
Ilustrasi bir Korea Utara. Foto: AFP/ED JONES
"Saya pikir (bir Korut) bisa dijual dengan harga mahal," ucap pria China itu seperti dikutip dari SCMP, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, pria itu mengaku kerap berpergian ke China dan Jepang. Bir Korut dibelinya di China. Minuman tersebut dijual secara online.
Kasus ini terungkap setelah unit siber Polisi Fukuoka menemukan sebuah akun menjual bir Korut seharga 16 ribu Yen atau setara Rp 2 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui penjual bir itu pemuda China yang tinggal di Jepang. Bir dibeli seharga USD 1,85 atau Rp 25 ribu.
Jepang telah memberlakukan pelarangan impor dari Korut sejak 2009. Larangan merupakan bagian protes Jepang atas penculikan warganya oleh otoritas Korut.
Pelarangan semakin diperketat sejak tahun lalu, setelah uji coba nuklir Korut berulang kali melewati langit Jepang.