Sebut Habib Rizieq Dihalangi Pulang, HRS Center Bentuk Tim Investigasi

3 September 2019 16:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab usai mencoblos di Makkah, Arab Saudi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab usai mencoblos di Makkah, Arab Saudi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab atau akrab disapa Habib Rizieq masih berada di Makkah, Arab Saudi. Habib Rizieq Syihab Center (HRS Center) menyebut, Rizieq tidak bisa pulang karena ada larangan dari pihak pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu HRS Center berupaya membentuk tim investigasi untuk memastikan penyebab tersebut. Ketua HRS Center Abdul Choir Ramadhan mengatakan, pembentukan tim tersebut berdasarkan saran dari rekan-rekannya yang ingin Habaib Rizieq segera kembali ke Tanah Air.
Mungkin perlu memang dibentuk tim investigasi baik yang bersifat nasional maupun internasional. Melibatkan berbagai pihak terutama para akademisi di bidang hukum internasional dan praktisi akademisi berbagai negara untuk menilai apa dan bagaimana permasalahan terjadi. Tentu melakukan langkah konkret kepada pihak terkait apa yang mesti pemerintah lakukan terhadap apa yang dihadapi oleh Habib Rizieq Syihab di negeri orang,” kata Abdul usai acara milad pertama HRS Center di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9).
Berdasarkan temuan HRS Center, Abdul menjelaskan, ada lembaga atau instansi tertentu yang melarang kepulangan Rizieq. Namun ia tidak menjelaskan lembaga mana yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
“Habib Rizieq tak bisa keluar dari Saudi, tetapi tidak ada masalah di luar. Ternyata temuan kita ada kepentingan tertentu dari pihak tertentu di pemerintahan ini yang menginginkan agar Habib Rizieq tidak bisa keluar dari Saudi,” kata Abdul.
Ia memastikan tim investigasi akan menelusuri informasi tersebut hingga menemukan fakta yang kuat. Ia juga akan melakukan audiensi dengan berbagai pihak baik pemerintah Indonesia ataupun pemerintah Arab Saudi.
“Informasi itu adalah salah satu langkah awal menentukan atau menemukan kebenaran. Tanpa informasi dari mana, tapi informasi akan menjadi data yang diverifikasi. Investigasi menentukan orang mana dan pihak mana yang berkeinginan agar HRS tetap di Saudi tidak bisa keluar, otomatis tidak bisa pulang ke Indonesia,” kata Abdul.
ADVERTISEMENT
Menurutnya tidak ada target yang dipasang untuk menyelesaikan investigasi tersebut. “Secepatnya, investigasi tergantung tingkat kerumitan,” kata Abdul.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga menegaskan, sejak awal pemerintah tak pernah menghalang-halangi Habib Rizieq untuk pulang. Sebab pemerintah tidak berhak melarang warga negaranya sendiri untuk pulang ke tanah air.
"Pemerintah silakan saja (jika Rizieq ingin pulang). Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air, mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air? Enggak ada, enggak boleh," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7).
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, membenarkan Habib Rizieq terbentur kendala untuk kembali ke tanah air. Dia menjelaskan, Habib Rizieq diharuskan membayar denda hingga Rp 110 juta karena overstay di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi.