Sederet Masalah Lingkungan di Jabar yang Harus Dijawab Cagub-Cawagub

12 Maret 2018 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sungai Citarum Tercemar (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sungai Citarum Tercemar (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Permasalahan lingkungan di Jawa Barat menjadi salah satu tugas berat yang harus dituntaskan oleh calon gubernur dan wakil gubernur Jabar yang akan terpilih pada bulan Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa catatan permasalahan lingkungan yang selama ini terjadi di provinsi seluas 35.222,18 km2 ini. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, sedikitnya ada 5 masalah mendasar terkait persoalan daya dukung lingkungan di Jabar.
Direktur Walhi Jawa Barat Dadan Ramdhan menyebutkan, salah satu permasalahan paling dasar yang sampai saat ini belum juga teratasi adalah soal pencegahan kerusakan lingkungan yang terkesan diabaikan.
Menurutnya, kausalitas antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sampai saat ini masih cukup timpang. Pembangunan di sektor eknomi selama ini hampir selalu mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
“Problem mendasarnya adalah soal daya dukung lingkungan yang selama ini semakin buruk. Jadi dibutuhkan percepatan, pemulihan dan pencegahan yang harus dilakukan pemerintah provinsi,”ujar Dadan kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (9/3).
Ilustrasi lubang tambang batu bara. (Foto: Armyn Gita/BaliFokus)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lubang tambang batu bara. (Foto: Armyn Gita/BaliFokus)
Ia memberikan contoh soal masih terjadinya aktivitas penambangan pasir besi di kawasan Jabar Selatan. Meski Pemprov Jabar telah memoratorium penambangan pasir besi di kawasan selatan, namun aktivitas penambangan masih terjadi sampai saat ini. Khususnya di wilayah Tasikmalaya dan Sukabumi.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan Walhi, ada sekitar 620 izin tambang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jabar. Dari jumlah izin tersebut, 400 di antaranya belum mengantongi status clear and clean.
“Aktivitas penambangan tersebut, jelas akan berdampak pada daya dukung lingkungan di sekitar lokasi penambangan,” kata dia.
Selain itu, masalah pembangunan sejumlah pembangkit listrik di wilayah Jawa Barat pun, tidak selaras dengan aspek kelestarian lingkungan. Banyak proyek pembangunan pembangkit listrik dan pabrik semen di Jawa Barat tidak didukung dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baik.
Tumpukan limbah sampah. (Foto: Aditia Noviasnyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan limbah sampah. (Foto: Aditia Noviasnyah/kumparan)
“PLTSA, pabrik semen di Sukabumi, juga pembangunan PLTU di Cirebon dan Indramayu, masalahnya tidak memilki AMDAL yang baik,” kata dia.
Dari dua masalah di atas, mencerminkan sikap Pemprov Jabar yang tidak pro terhadap kelestarian lingkungan. Dampak dari pembangunan yang tidak selaras dengan kelestarian lingkungan itu pun berdampak pada kualitas hidup masyarakat setempat, di samping, maraknya konflik agraria yang semakin marak di Jabar.
ADVERTISEMENT
Masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan penanganan Kawasan Bandung Utara dan tercemarnya Sungai Citarum. Dua masalah klasik itu, ia katakan, belum mampu terselesaikan dengan baik oleh gubernur-gubernur sebelumnya.
Selain itu, saat ini jumlah lahan hutan kritis di Jawa Barat semakin banyak. Walhi mencatat ada sekitar 400 ribu hektar lahan hutan kritis di Jawa Barat. Ini artinya, setengah dari total hutan di Jawa Barat kritis.
Berikut dua permasalahan klasik soal lingkungan di Jabar yang belum terselesaikan:
Pencemaran Sungai Citarum
Sungai Citarum Tercemar (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Sungai Citarum Tercemar (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)
Permasalahan klasik lainnya soal lingkungan di Jawa Barat adalah tecemarnya Sungai Citarum. Sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut meraih predikat sebagai salah satu sungai terkotor di dunia. Masalahnya adalah pencemaran limbah industri yang sudah sangat tak terknotrol.
ADVERTISEMENT
Sejumlah program yang telah dicanangkan sejak belasan tahun yang lalu baik oleh Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat, belum bisa benar-benar mengatasi permasalahan sungai yang membelah 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat ini. Walhi mencatat, program-program yang telah diterjunkan ke Citarum sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koordinator Kemaritiman mengambil alih penanganan Sungai Citarum. Melalui program Citarum Harum, pemerintah berjanji akan mengatasi permasalahan itu dalam kurun waktu 7 tahun ke depan.
Kendati demikian, Dadan menyebutkan, Pemprov Jawa Barat masih memilki kewenangan untuk menyelesaikan masalah itu. Di antaranya adalah pengendalian izin pabrik yang berdiri di kawasan Citarum. Selain itu, Pemprov Jabar bisa mengendalikan jumlah sampah yang selama ini dibuang oleh masyarakat ke Citarum.
ADVERTISEMENT
“Jadi tugas Pemprov saat ini menjadi instrument pengendalian,” katanya.
Kawasan Bandung Utara
Normalisasi Situ Lembang (Foto: Antara/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Normalisasi Situ Lembang (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Kawasan Bandung Utara merupakan sebuah area dengan elevasi paling tinggi dari seluruh wilayah di cekungan Bandung. Ada empat wilayah administratif yang berada di kawasan tersebut. Di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Bandung Utara berfungsi sebagai kawasan resapan air untuk mendukung wilayah di cekungan Bandung. Namun, pada kenyataannya, kawasan tersebut kini telah menjadi wahana wisata dan area perumahan yang merusak daya dukung lingkungan bagi kawasan cekungan Bandung.
Upaya untuk mengontrol daerah terbangun di kawasan tersebut sudah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat, dengan mengeluarkan Perda soal pengaturan dan izin pembangunan. Bahkan, Perda tersebut sudah mengalami revisi pada tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Isi Perda tersebut intinya, mengatur masalah perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara. Jadi, bagi para pengusaha yang ingin membangun di kawasan tersebut harus mengantungi izin dari gubernur.
De' Ranch, Lembang (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
De' Ranch, Lembang (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
Namun, pada kenyatanya, Perda tersebut dianggap belum maksimal mengontrol pembangunan di kawasan tersebut. Walhi mengatakan, masih banyak bangunan-bangunan berdiri tanpa ada rekomendasi dari Gubernur.
Apakah cagub-cawagub Jabar bisa mengatasi masalah lingkungan di Jabar?
Kandidat Cagub-Cawagub Jabar (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kandidat Cagub-Cawagub Jabar (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)