Segel Pulau D, Anies Ingin Tunjukkan Pemprov DKI Tegas Tegakkan Aturan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menyegel bangunan dan lokasi Pulau Reklamasi, Pulau D. Penyegelan tersebut sebagai bukti bahwa Pemprov tegas dalam menegakkan aturan. Bukan saja tegas ke pihak yang lemah, tapi juga yang kuat.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakan aturan kepada semua bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah. Tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulau D, Kamis (7/6).
Ia berharap selanjutnya agar kegiatan pembangunan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ke depan saya meminta kepada semuanya dalam melakukan kegiatan pembangunan harus mengikuti aturan, ikuti ketentuan. Jangan dibalik. Jangan membangun dahulu baru mengurus izin. Tapi pastikan ada izin dulu semuanya sesuai tata kelola yang ada,” ujarnya.
Anies bersyukur penyegelan bangunan yang ada di Pulau D berjalan lancar dan bisa tuntas.
“Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan baik. Petugas Satpol PP maupun petugas dari Dinas Cipta Karya dan Pertanahan semua menjalankan dengan baik. Kita harap sampai siang ini semua bisa tuntas,” ujar Anies.
ADVERTISEMENT
Bangunan di Pulau D disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu lokasi Pulau D ditutup agar tidak ada aktivitas di dalam lokasi tersebut.