Segera Pensiun, Artidjo Yakin MA Akan Jauh Lebih Baik

25 Mei 2018 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hakim Agung Artidjo Alkostar akan memulai masa pensiunnya secara resmi pada 1 Juni 2018 mendatang. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kredibilitas MA menurun usai ditinggalkan Artidjo nanti. Namun, Artidjo meyakini, berdasarkan indikator yang ia pantau selama ini, MA sudah jauh lebih baik.
ADVERTISEMENT
"Saya percaya, pengganti saya nanti itu lebih baik dari saya. Dengan demikian, MA ini berhak untuk menatap masa depan yang lebih baik, dengan indikator-indikator perbaikan yang selama ini sudah dilakukan dibanding tahun 2000 dulu. Saya harapkan MA ini menjadi rumah bagi pencari keadilan dan menjadi kebanggan bagi bangsa Indonesia ini, sebagai lembaga negara dalam penegakan hukum," ujar Artidjo, saat berbincang dengan wartawan di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/5).
Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang 'kejam' terhadap koruptor. Hukuman penjara berkali lipat diganjarnya, tak pelak membuat koruptor bergidik dan mengurungkan niat mengajukan kasasi atau peninjauan kembali.
Namun, kekhawatiran masyarakat akan sosok penggantinya tak 'segalak' dia nanti, cepat-cepat ia bantahkan. Indikator peningkatan MA yang dilihatnya selama ini, membuatnya optimistis bahwa MA akan tetap bersih.
ADVERTISEMENT
"Indikatornya begini. Yang pertama adalah untuk menjadi hakim ad hoc, sudah melalui fit and proper test. Tidak seperti dulu lagi. Misalnya, ada keluarga hakim, terus dia bisa juga jadi hakim. Sekarang enggak bisa lagi," tegasnya.
Poin kedua, kata Artidjo, tak sembarang orang bisa menjadi pejabat di MA. Menurutnya, saat ini, seluruh kandidat yang ingin mengabdi di kantornya, harus melalui sejumlah tes.
"Tidak ada like and dislike seperti dulu, misalnya siapa dekat siapa yang pandai cari muka. Sekarang enggak ada lagi. Jadi untuk itu, saya kira orang yang sudah masuk ke Mahkamah Agung ini, atau menjadi hakim itu, (menjadi pegawai di MA) sudah selektif, sudah ada parameternya," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu,pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur ini menilai MA sudah mulai dipercaya banyak lembaga internasional. Bahkan tak jarang pula MA mendapat apresiasi dan banyak pengakuan dari banyak pihak.
"Banyak negara luar negeri mempercayai kita. Termasuk Uni Eropa, Australia, Amerika, semuanya itu banyak mendukung program kita. Berarti kita dipercaya karena lembaga ini terbuka. Jadi lembaga kita ini sangat terbuka, dan itu diapresiasi oleh lembaga maupun lembaga MA luar negeri, termasuk Belanda," ungkap Artidjo.
Artidjo selama 18 tahun, sudah menangani 19.708 perkara. Kini, palu Hakim Artidjo harus diistirahatkan. Tak lagi mau lagi berkecimpung di dunia hukum, Artidjo memilih untuk pulang ke desa untuk berternak kambing.