Sejak 2017, Polisi Tangkap 300 WN China yang Tipu Korban di Bali

1 Mei 2018 20:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus kejahatan online (cyber fraud) oleh 103 WN China yang diungkap Polda Bali, bukanlah pengungkapan kali pertama. Sejak delapan bulan lalu atau tepatnya pertengahan tahun 2017 hingga kini, total ada sekitar 300 WN China pelaku cyber fraud yang sudah diamankan.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo mengatakan beberapa pelaku bahkan sudah ada yang sering datang pergi ke Bali sejak 2015 lalu. Meski tak semua kasus cyber fraud saling berkaitan, mayoritas pelaku melakukan kejahatan ini secara berulang.
"Jadi selama kurun waktu 8 bulan, total hampir 300 orang tersangka yang kami amankan. Ini kejahatan berulang," ujar Anom saat ditemui di lokasi penangkapan, Perumahan Mutiara, Badung, Bali, Selasa (1/5).
"Kami punya tim analisis yang mendeteksi untuk bisa terungkap kasus ini," tambahnya.
Bali kerap dijadikan tempat sasaran tindak penipuan ini, sebab merupakan salah satu kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan China. Oleh karena itu Anom mengimbau masyarakat untuk tak mudah menyewakan rumah kepada turis asing.
ADVERTISEMENT
"Saya harapkan ke depannya jangan begitu saja menyewakan dan melihat nilai sewa saja. Harus tahu juga pemanfaatannya. Apalagi mereka sampai mendirikan antena (untuk melancarkan aksi penipuan mereka) seperti itu," tegas Anom.
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
103 WN China pelaku penipuan diamankan Polda Bali (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Para pelaku menipu korban via fasilitas internet dengan berpura-pura menjadi aparat hukum China, yang mengaku sedang memproses hukum salah satu anggota keluarga korban. Sehingga korban merasa terancam lalu terpaksa mengirimkan uang ke pelaku.
Untuk meyakinkan korban tentang kedudukan mereka di China, para pelaku memiliki data pribadi korban. Namun setelah uang dikirimkan, tidak ada kabar lanjutan dari pelaku tentang anggota keluarganya itu.
Polisi menangkap 103 WN China itu di tiga TKP berbeda. Saat ini para pelaku cyber fraud telah dibawa ke Mapolda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT