Sejumlah Advokat Bentuk Tim Pembela Jokowi untuk Tangani Hoaks

3 Juni 2018 8:50 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (Foto: Cornelius Bintang/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gerakan advokat untuk menghadapi segala tindakan atau perilaku yang tidak beretika terhadap Presiden Joko Widodo telah terbentuk. Mereka menamakan diri sebagai Tim Pembela Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, juru bicara Tim Pembela Jokowi Dedy Mawardi mengatakan pihaknya akan membentuk tim serupa di setiap daerah.
"Akan segera dibentuk Tim Pembela Jokowi di seluruh daerah di Tanah Air," ujar dikutip dari Antara, Minggu (3/6).
Dedy mengatakan bahwa Tim Pembela Jokowi merupakan gabungan dari para advokat. Nantinya tim ini akan menggandeng dan berkoordinasi dengan lembaga kepolisian serta kejaksaan sebagai langkah kerja konkret.
Adanya Tim Pembela Jokowi, kata dia, didasarkan keprihatinan atas upaya berbagai kelompok maupun individu yang melecehkan maupun menyebar informasi berita bohong atau hoaks tentang presiden.
Tim tersebut akan bekerja untuk mengadvokasi, membela dan menindak secara hukum kepada individu atau kelompok masyarakat yang dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan, penghinaan, ujaran kebencian serta menyebar informasi bohong terkait presiden.
ADVERTISEMENT
Tim Pembela Jokowi ini, kata dia, telah bertemu langsung dengan presiden di Istana Negara pada Rabu (30/5). Dalam pertemuan itu dibahas juga langkah untuk menjaga marwah Kepala Negara.
Menurut Dedy, sebagai pemimpin, presiden harus dihormati. Oleh karena itu, ia meminta siapapun melakukan cara berpolitik santun tanpa harus menjatuhkan maupun merendahkan hak dan martabat presiden.
"Itulah yang harus dikedepankan. Tim Pembela Jokowi akan melawan siapapun yang melakukan pembohongan publik," pungkasnya.