news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sejumlah Advokat Desak Pemprov Jateng Memerinci Dana Apel Kebangsaan

21 Maret 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Apel Kebangsaan Kita Merah Putih di lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Apel Kebangsaan Kita Merah Putih di lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Advokat Bela Keadilan (Abeka) meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjelaskan rincian penggunaan dana Apel Kebangsaan secara transparan. Dalam surat permohonan resmi yang mereka sampaikan, Abeka juga meminta Kesbangpol menjelaskan proses lelang tender acara yang menelan APBD Jateng sebesar Rp 18 miliar itu.
ADVERTISEMENT
"Kami akan datang ke kantor (Kesbangpol) besok Jumat (22/3) untuk menagih jawaban dari surat kami. Karena setelah dari sini, kami akan langsung laporan ke KPK," ucap Ketua Abeka Jateng Budi Kiyatno kepada wartawan, Kamis (21/3).
Budi mengaku, sebenarnya pihaknya memiliki sejumlah data terkait penggunaan anggaran tersebut. Namun, ia masih ingin mendapat jawaban resmi dari Kesbangpol selaku pihak penyelenggara dan penerima kuasa anggaran untuk mencocokkan data yang ia miliki.
"Walau kita sudah punya data-data, tapi kita juga ingin jawaban resmi dari Kesbangpol. Sebagai upaya kroscek kebenaran sesuai pemanfaatannya," tegasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Achmad Rofai. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng Achmad Rofai mengaku akan segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban dari pihak event organizer secepatnya. Achmad menyebut, paling tidak laporan tersebut akan selesai maksimal pekan depan.
ADVERTISEMENT
"Secepat mungkin, kita targetkan satu minggu selesai laporan pertanggungjawaban dari EO. Ada ketentuannya itu batas inventarisasi, terus laporan ke Pak Gubernur (Ganjar Pranowo)," tuturnya.
Achmad menegaskan, penganggaran acara Apel Kebangsaan Kita Merah Putih tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, masalah anggaran juga sudah diketahui oleh pihak-pihak terkait.
"Mekanisme penganggaran sudah sesuai, sudah ada dalam penganggaran tahun 2019, dibahas Januari 2019, ada pembahasan di dewan, Bappeda, dan melalui lelang juga," lanjutnya.
Untuk itu, Achmad mengaku siap jika harus memberikan rincian dana Apel Kebangsaan kepada masyarakat dan lembaga terkait. Termasuk, jika harus melaporkannya ke pihak BPK atau KPK.
"Kita laporkan hasilnya ke Pak Gubernur, pasti nanti ada pemeriksaan, kita pasti terbuka. Bisa yang ngecek inspektorat, BPK atau KPK, mereka yang atur jadwal karena punya program, bukan kami yang minta pemeriksaan itu," tegas Achmad Rofai.
ADVERTISEMENT