Sejumlah Dokter Muda Demo di Depan Istana, Tuntut Ijazah Dikeluarkan

19 Juli 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa pergerakan dokter muda Indonesia di depan istana negara. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa pergerakan dokter muda Indonesia di depan istana negara. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah dokter muda yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta. Sekitar pukul 10.00 WIB massa aksi telah berkumpul di lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas).
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 13.00 WIB mereka long march menuju Silang Monas di Jalan Merdeka Barat dengan menggunakan snelli (jas dokter) sambil membawa sejumlah poster serta spanduk. Sejumlah dokter muda yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ikut long march tersebut. Alasan mereka berdemo adalah untuk meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan polemik ijazah mereka yang ditahan pihak kampus.
Unjuk rasa pergerakan dokter muda Indonesia di depan istana negara. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa pergerakan dokter muda Indonesia di depan istana negara. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Tuntutan kita tentang ijazah, ijazah dokter kita disita alasannya terkait dengan undang-undang yang tidak menjelaskan bahwasannya Kemenristekdikti itu harus mengadakan ujian (kompetensi bagi dokter)," kata Musa, koordinator aksi kepada kumparan, Kamis (19/7).
"Dan cuma Kemenristekdikti yang punya ujian kompetensi dokter itu. Sementara kemarin, keputusan dari MK sudah menjelaskan uji kompetensinya itu diselenggarakan oleh organisasi profesi bukan Kemenristekdikti," lanjut dia.
Unjuk rasa pergerakan dokter muda Indonesia di depan istana negara. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa pergerakan dokter muda Indonesia di depan istana negara. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Ujian yang dimaksud oleh Musa adalah Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang sebelumnya bernama Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). UKMPPD yang disahkan melalui Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, lalu diperkuat dengan Peraturan Menteri No 30/2014 tentang tata cara ujian kompetensi ini adalah syarat mahasiswa Kedokteran untuk mendapatkan ijazah setelah yudisium.
ADVERTISEMENT
UKMPPD diketahui selama ini diselenggarakan oleh Kemenristekdikti yang bekerja sama dengan sejumlah organisasi profesi secara serentak selama empat kali dalam setahun. Sementara, menurut Musa, berkaca dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 10/PUU-XV/2017 tersebut, ijazah kelulusan dengan sertifikat kompentensi memiliki tupoksi yang berbeda.
"Tapi untuk ikut uji kompetensi itu kita harus diakui dong ijazah dokternya. Tapi sampai sekarang ijazah dokternya itu disimpan. Karena edaran Kemenristekdikti tidak pernah keluar mengenai ijazah itu untuk dikeluarkan. Nah ini udah dari tahun 2014," ucap Musa.
Senada dengan Musa, salah satu massa aksi bernama Agus (28) mengatakan, ijazah yang ditahan pihak kampus membuat stasus mereka tidak jelas.
"Ijazah dan sertifikat profesi beda. Kita sudah yudisium seharusnya dapat ijazah, sudah koas tinggal uji kompetensi, kan berbeda ijazah dengan sertifikat profesi," ungkap Agus.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya berorasi, massa aksi akan mengirim perwakilan untuk masuk ke istana untuk bertemu Jokowi. "Kita akan kirim perwakilan ke Istana," tutur Musa.