Sejumlah Pemda Gelontorkan Miliaran untuk THR dan Gaji ke-13 PNS

7 Juni 2018 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS di Pemprov DKI Jakarta (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS di Pemprov DKI Jakarta (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sepekan menjelang perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah, sejumlah pemerintah daerah sudah mulai menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah mulai dilakukan sejak Rabu (6/6).
ADVERTISEMENT
Pengalokasian itu terpaksa dilakukan untuk mengikuti keinginan pemerintah pusat agar tiap Pemda memberikan THR untuk PNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018.
Di antaranya oleh Pemkab Pamekasan yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 62 miliar untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Pemprov Kalimantan Utara mengalokasikan dana sebesar Rp 27 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN.
Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, mengatakan, informasi yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pembayaran THR untuk ASN Pemprov Kaltara telah mencapai 97 persen. Ia mengakui masih ada beberapa yang belum dibayar, karena ada berkas yang perlu diperbaiki.
Kemudian besaran atau nominal yang diterima masing-masing ASN disesuaikan dengan golongannya. "Besaran nominal THR yang diterima ASN di Kaltara disesuaikan dengan golongan sehingga jumlahnya bervariasi," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/6).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 diambil murni ABPD kota/kabupaten. Dari total Rp 62 miliar itu, sekitar Rp 31 miliar untuk THR, sedangkan sisanya merupakan gaji ke-13.
"Dana sebesar Rp 62 miliar yang kami alokasikan ini untuk 7.025 orang ASN yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan," ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Taufikurrahman
"Dananya dari APBD, bukan dari pemerintah pusat. Jadi, murni dana daerah," katanya, menjelaskan.
Selain Pemprov Kalimantan Utara dan Pemkab Pamekasan, pemda lainnya juga sudah membayarkan THR dan gaji ke-13 kepada para jajaran ASNnya antara lain, Pemkot Ambon yang menggelontorkan Rp 22,2 miliar bagi 5.367 ASN, Pemprov NTB sudah mencairkan Rp 57 miliar untuk 14.121 pegawainya, dan Pemkot Kediri sudah mengalokasikan Rp19,9 miliar yang diberikan untuk 4.897 ASN Kota Kediri.
ADVERTISEMENT