Sejumlah Saksi Mangkir, KPK Kesulitan Tangani Korupsi Heli AW-101

3 Juli 2018 19:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengaku mengalami kesulitan dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101. Hal tersebut lantaran sejumlah saksi yang mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Proses penyidikan ini kasus Helikopter AW-101 ini menjadi terhambat karena ada sejumlah saksi yang tidak bisa dilakukan proses pemeriksaan. Dan juga perhitungan kerugian negara final dari BPK yang belum selesai," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/7).
Meski begitu, KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. KPK pun menagih komitmen Panglima TNI dalam upaya pemberantasan korupsi bisa membuat anak buahnya kooperatif dalam proses penyidikan.
"Di sisi lain, komitmen yang tegas dari Panglima TNI juga sangat dibutuhkan, agar kerja sama POM TNI dan KPK dalam penanganan kasus ini atau kasus lain dapat berjalan dengan baik. Kami percaya dengan komitmen tersebut," tuturnya.
KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang perwira menengah TNI AU. Namun mereka mangkir dari pemanggilan tersebut tanpa alasan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan delapan perwira menengah sebagai saksi untuk tersangka IFK. Namun semua saksi dalam kasus ini tidak hadir. Kami di KPK atau pun POM TNI belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadiran," kata Febri.
Helikopter AW 101 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Helikopter AW 101 (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya FA, dan pejabat pemegang kas Letkol (Adm) WW. Kemudian staf pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni pembantu Letda SS, dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda SB.
Secara terpisah, KPK menjerat satu orang tersangka, yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur PT Diratama Jaya. Perusahaan tersebut merupakan pemenang lelang proyek helikopter tersebut.
ADVERTISEMENT