Sekda Jabar Siap Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar Terkait Meikarta

17 Januari 2019 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Kurniwa. (Foto: Instagram/@Iwakarniwa)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Kurniwa. (Foto: Instagram/@Iwakarniwa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyebut dirinya tidak terlibat dalam kasus suap izin proyek Meikarta. Untuk membuktikannya, ia pun mengaku siap menjadi saksi atau dikonfrontir dengan pihak terkait di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Apabila diperlukan saya siap menjadi saksi, tentu selaku warga masyarakat yang insyaallah taat dan patuh terhadap mekanisme yang berjalan,” ujar Iwa saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Kamis (17/1).
Ia mengaku siap untuk menjelaskan semuanya dalam persidangan. Termasuk soal tudingan ada permintaan uang sebesar Rp 1 miliar darinya terkait dengan perizinan Meikarta milik Lippo Cikarang itu.
"Saya juga siap untuk diklarifikasi (terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 1 miliar),” katanya.
Iwa menjelaskan bahwa dalam proses perizinan Meikarta di BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) Jawa Barat dan revisi RDTR Bekasi, ia sama sekali tidak memiliki kewenangan apapun. “Karena ikut rapat saja saya tidak pernah ikut,” sebutnya.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dalam sidang lanjutan kasus suap proyek Meikarta pada Senin (14/1), nama Iwa Kartiwa disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin. Awalnya, penuntut umum mengkonfirmasi soal pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Meikarta di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasuk dugaan suap yang mengalir ke pejabat Pemprov terkait pengurusan itu.
ADVERTISEMENT
Neneng lantas mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat laporan dari Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Berdasarkan laporan Neneng Rahmi, Iwa meminta sebesar Rp 1 miliar.
"Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," kata Neneng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).
Meski demikian, Neneng mengaku tidak mengetahui secara rinci permintaan uang tersebut karena hanya mendapatkan informasi itu dari Neneng Rahmi saat bertemu di rumahnya. Selain itu, Neneng juga tidak mengetahui sumber uang untuk Iwa tersebut