Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

18 Februari 2019 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polisi menaikkan status Sekertaris Daerah Provinsi Papua Hery Dosinaen menjadi tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan saat ini Hery masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai,” ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Argo menjelasakan penetapan tersangka Hery setelah melewati serangkaian pemeriksaan oleh sejumlah saksi dan penyidik juga telah melalukan gelar perkara kasus tersebut.
“Berkaitan hal tersebut bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan kita sudah punya data artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk. Dan dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua,” kata Argo.
ADVERTISEMENT
Atas perbutannya, Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK terjadi pada Sabtu (2/2). Saat itu KPK tengah mengawasi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua yang membahas review RAPBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pengawasan dilakukan KPK karena menerima informasi adanya indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut.