Sekjen BPN ke Bawaslu, Tindak Lanjuti Dugaan Kecurangan Situng KPU

12 Mei 2019 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Abhan di Pusat Informasi Penghitungan Suara Pemilu, Gedung KPU. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Abhan di Pusat Informasi Penghitungan Suara Pemilu, Gedung KPU. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Para sekjen parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi menyambangi Gedung Bawaslu RI untuk melakukan audiensi pada Minggu (12/5) malam. Mereka di antaranya, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Hinca Panjaitan dari Partai Demorkat, Eddy Soeparno dari PAN, dan Priyo Budi dari Partai Berkarya. Sementara itu, Mustafa Kamal dari PKS tidak hadir.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pertemuan tertutup tersebut hanya sebatas menanyakan tindak lanjut pelaporan BPN terkait adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
“Kita tadi audiensi. Pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya gimana, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses,” ucap Abhan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).
“Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM (terstruktur, sistematis, masif) itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap,” sambungnya.
Abhan mengatakan sejauh ini pihaknya tengah mempelajari laporan BPN terkait adanya dugaan kecurangan di Situng KPU dan hasil quick count.
“Yang sedang diproses itu dua. Situng dan quick count, sedang berjalan. Yang TSM dari BPN juga saya katakan tadi laporannya belum lengkap, masih ada berkas yang mesti dilengkapi. Secara formil dan materil masih kurang,” tutupnya.
ADVERTISEMENT