Sekjen Kemenag Tidak Ditangkap KPK, Hanya Diminta Klarifikasi

16 Maret 2019 2:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar kedatangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan, ke Gedung KPK Jakarta. Kedatangan Nur Kholis untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy.
ADVERTISEMENT
"Tadi sekitar pukul 20.00 WIB, Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK, karena sebelumnya ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel, ada kebutuhan klarifikasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Sabtu (16/3).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kalrifikasi tersebut mengonfirmasi kabar yang sebelumnya muncul terkait ditangkapnya Nur Kholis dalam perkara dugaan jual beli jabatan. Saat ini, Nur Kholis sudah selesai diperiksa dan diizinkan pulang.
"Tapi (rincian) apa yang diklarifikasi tentu saya belum bisa sampaikan, ya," ucap Febri.
Kabar pemanggilan Nur Kholis oleh KPK sebelumnya dibenarkan oleh salah satu stafnya. "Dijemput di kantor tadi sore jam lima," ujar staf Nur Kholis di Gedung KPK, Jumat, (15/3).
Perkara ini bermula dari OTT yang berlangsung pada Jumat (15/3) pukul 09.00 WIB di Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan enam orang, termasuk Romy. Tangkap tangan dilakukan atas dugaan adanya transaksi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Dari tangkap tangan itu, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 300 juta. Romy dan kelima orang lainnya saat ini masih berada di Gedung KPK untuk diperiksa dalam kurun 1x24 jam.