Selain Aman Abdurrahman, 3 Teroris Ini Divonis Hukuman Mati

23 Juni 2018 8:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang vonis Aman Abdurrahman (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang vonis Aman Abdurrahman (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis diberikan karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait aksi bom Thamrin dan Kampung Melayu.
ADVERTISEMENT
Vonis Aman menambah daftar pelaku terorisme yang dijatuhi vonis mati. Bukan pertama kali pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku terorisme.
Sejak 2008 sebanyak 3 teroris yang hidupnya berakhir ditangan regu tembak. Semuanya adalah pelaku teror bom bali 2002 lalu.
Dari berbagai sumber kumparan merangkum tiga pelaku teror yang dieksekusi mati oleh pemerintah:
Imam Samudra. (Foto: AFP/ Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Imam Samudra. (Foto: AFP/ Bay Ismoyo)
Imam Samudera
Pria yang terlahir di Banten 14 Januari 1969 ini merupakan otak serangan bom bali pada Oktober 2002 lalu. Teror tersebut menyebabkan 202 nyawa melayang.
Setelah kejadian Imam Samudera langsung menjadi buronan utama. Dia berhasil ditangkap pada 21 November 2002.
Setahun kemudian, persidangan terhadap Imam Samudera dimulai. Pada September 2003, Pengadilan menjatuhkan vonis mati terhadap Imam, dia terbukti bersalah sebagai konseptor serangan bom Bali.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Imam Samudera ditahan di penjara Kerobokan Bali. Setelah vonis, Imam langsung dipindahkan ke penjara dengan penjagaan ketat di Nusakambangan.
9 November 2008, Imam bersama dua pelaku teror bom Bali lain dieksekusi mati dengan cara ditembak. Sebelum dieksekusi Imam sempat meminta untuk dipenggal.
Cara itu dinilai Imam sesuai dengan hukum Islam. Namun, permintaan Imam Samudera ditolak dan dirinya dieksekusi tetap dengan cara ditembak.
Ali Ghufron. (Foto: AFP/ Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Ali Ghufron. (Foto: AFP/ Bay Ismoyo)
Ali Gufron
Pria yang punya nama lain Mukhlas, sama seperti Imam Samudera dieksekusi mati atas keterlibatannya pada Bom Bali 2002.
Ali Gufron disebut-sebut sebagai sosok yang punya pengaruh dan pengalaman di jaringan teroris. Beberapa sumber menyebut dia pernah bertemu dengan pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden.
ADVERTISEMENT
Tak cuma itu, Ali Gufron pernah ikut bertempur bersama Taliban untuk mengusir Uni Soviet dari Afghanistan.
Peran utama Ali Gufron dalam Bom Bali 2002 adalah merencanakan rapat serta merekrut dua bomber serangan.
Ali Gufron ditangkap di Solo Jawa Tengah pada 2002 lalu. Setelah divonis mati setahun kemudian, nyawa Ali Gufron melayang ditangan regu tembak pada 9 November 2008.
Amrozi bin Nurhasyim (Foto: AFP/ Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Amrozi bin Nurhasyim (Foto: AFP/ Bay Ismoyo)
Amrozi
Amrozi adalah saudara kandung Ali Gufron. Sama seperti Imam Samudera dan kakaknya, dia terlibat dalam teror Bom Bali.
Dirinya ditangkap pada 7 November 2002. Di persidangan, Amrozi mengakui perannya di Bom Bali. Tak cuma itu, dia juga mengaku bertanggung jawab atas serangan di beberapa tempat lain di Tanah Air seperti Jakarta, Ambon, dan Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Saat bersaksi di pengadilan, Amrozi menyatakan aksi teror didasari perilaku Amerika Serikat yang ditudingnya memusuhi dunia Islam.
Selain itu, Amrozi beralasan serangan di Bali dilakukan atas perilaku para turis negara Barat ketika sedang berlibur di Bali.
Sebelum divonis, Amrozi menegaskan sama sekali tidak menyesal atas aksi terorisme yang sudah dilakukannya. Ia pun akhirnya dieksekusi bersama-sama Imam Samudera dan kakaknya 2008 lalu.