Selain Tangkap Lieus, Polisi Geledah Rumah dan Apartemennya

20 Mei 2019 11:18 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap penangkapan aktivis Lieus Sungkarisma dilakukan di sebuah apartemen bilangan Jakarta Barat. Penangkapan terjadi pada Senin (20/5) sekitar 06.40 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lieus berada di kamar 614. Selain Lieus, di kamar juga ada seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten rumah tangga.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang security, ketua RW dan satu saksi lainnya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
Setelah penggeledahan selesai, Lieus dibawa ke rumahnya di Jalan Keadilan, Taman Sari, Jakarta Barat. Penggeledahan juga dilakukan di lokasi tersebut.
“Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB,” kata Argo.
Lieus kemudian langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia digiring dengan tangan diborgol dan dikawal tiga penyidik.
“Dugaannya makar. Diborgol lagi nih. Tidak apa-apa sih buat saya ini namanya perjuangan. Tidak akan bikin takut rakyat. Rakyat akan terus berjuang bukan karena dipanggil terus ditangkap,” kata Lieus.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menimpa Lieus merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut sama dengan yang menjerat Kivlan Zein. Keduanya dilaporkan pada 7 Mei 2019 oleh seorang warga bernama Jalaludin terkait dugaan makar.
Sebelumnya Lieus mangkir dari dua panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Panggilan pertama pada 14 Mei 2019. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada 17 Mei 2019.