Selama 2019, Polres Jakbar Sudah Tangkap 61 Anggota Geng Motor

19 Februari 2019 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jambret. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jambret. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menangkap 61 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di Jakarta Barat. Mereka ditangkap sepanjang 2019.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 61 anggota geng motor yang ditangkap merupakan bagian dari 8 kelompok geng motor. Umumnya kelompok tersebut kerap melakukan aksi kriminal di Jakarta Barat.
“Sebelum memulai tawuran, mereka akan menginformasikan lokasi mana yang akan mereka lewati via media sosial Instagram,” kata Hengki lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/2).
Hengki menyebut, umumnya anggota geng motor yang ditangkap sebagai pecandu narkoba. Sebelum tawuran, mereka lebih dulu mengonsumsi narkoba.
“Sebelum menjalankan aksinya, mereka akan memakai ganja dan obat tramadol yang memberikan mereka efek percaya diri untuk melawan musuhnya,” ujar Hengki.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, tawuran semakin marak di Jakarta Barat. Hengki mencatat sebanyak 80 persen pelaku tawuran dari anggota geng motor merupakan penyalahguna narkoba.
ADVERTISEMENT
“Untuk diketahui, dari 61 tersangka yang ditangkap dari delapan geng motor tersebut, 80–100 persen anggotanya positif memakai narkoba,” sebut Hengki.