Seluruh Anggota DPRD DKI Periode 2014-2019 Telah Kembalikan Fasilitas

26 Agustus 2019 19:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Dinas DPRD DKI Jakarta Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Dinas DPRD DKI Jakarta Foto: Johanes Hutabarat/kumparan
ADVERTISEMENT
Masa bakti DPRD DKI periode 2014-2019 telah berakhir dan dilanjutkan dengan anggota dewan periode lima tahun ke depan yang telah dilantik oleh DPRD. Seluruh anggota dewan periode sebelumnya diwajibkan untuk mengembalikan seluruh aset DPRD DKI yang sempat diberikan saat menjabat.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dewan DPRD DKI, M Yuliadi, menuturkan seluruh aset yang diberikan kepada anggota dewan periode lalu, telah dikembalikan seluruhnya.
"Sudah dikembalikan semuanya. Termasuk mobil dinas Pak Ichwan Zayadi," kata Yuliadi kepada wartawan, Senin (26/8).
Suasana Pelantikan DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ia mengatakan fasilitas mobil dinas, juga telah dikembalikan oleh seluruh pimpinan DPRD periode lalu. Termasuk, laptop sebagai penunjang kinerja.
"Mereka (pimpinan) sudah kembaliin semuanya, termasuk laptop," ucap dia.
Sebelumnya, DPRD DKI meminta agar seluruh fasilitas anggota dewan segera dikembalikan terakhir hari ini agar dapat kembali dicatat sebagai aset DPRD. Nantinya, seluruh aset yang dimiliki akan menjadi fasilitas bagi anggota dewan periode 2019-2024.
"Senin. Mereka kan masih anggota dewan. Sampai Senin berarti (harus balikin). Saya harap sampai setelah pelantikan dibalikin. Ya diharapkan mereka menyerahkan. Biasanya sih menyerahkan karena untuk yang akan datang. Kan aset harus dibalikin," kata Yuliadi Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 106 anggota dari 10 fraksi DPRD telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Jakarta.