Seluruh Dana Kampanye Perindo Rp 82 M dari Sumbangan Hary Tanoe

2 Januari 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembekalan caleg Perindo. (Foto: Rafiq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembekalan caleg Perindo. (Foto: Rafiq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Perindo menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Jumlah sumbangan dana kampanye yang dilaporkan Partai Perindo mencapai Rp 82 miliar.
ADVERTISEMENT
Wasekjen Partai Perindo Muhammad Sopian mengatakan, jumlah tersebut sudah termasuk pengeluaran partainya untuk biaya sosialiasi hingga membeli atribut kampanye.
“Yang kita laporkan tadi jumlahnya tadi Rp 82 miliar. Itu adalah akumulasi dari belanja caleg dan sumbangan parpol yaitu Partai Perindo. Umumnya adalah pertama sosialiasi, beli atribut kegiatan-kegiatan yang sifatnya kampanye lah," ucap Sopian di Kantor KPU, Rabu (2/1).
Wasekjen Partai Perindo, Muhammad Sopian. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen Partai Perindo, Muhammad Sopian. (Foto: Raga Imam/kumparan)
Menurut Sopian, partainya tidak memiliki target mengenai sumbagan dana kampanye. Meski begitu ia menyatakan, partainya akan tetap menerima bila ada perseorangan atau kelompok badan usaha maupun perusahan yang ingin menyumbang.
“Saya kira kami tidak ada target ya tapi memang parpol kita siap menerima saja tp kita intenal saja dari parpol dan Caleg karena memang dukungan dari pihak kelompok dari pihak luar secara undang-undang kan dibatasi ya perorangan kan kan tahu sendiri tidak bisa melebihi dari 2,5 miliar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, lanjut Sopian, belum ada sumbangan dari perseorangan maupun badan usaha. Dana tersebut hanya berasal dari dana partai yakni dari Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo.
“Kita untuk sumbangan perseorangan belum ada, kelompok belum ada, dari perusahan belum ada lebih banyak dari partai politik yaitu ketua umum,” pungkasnya