Sempat Dikabarkan Mangkir, James Riady Hadir di Sidang Meikarta

6 Februari 2019 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group, James Riady, Hadir Dalam Persidangan Dugaan Suap Proyek Meikarta. Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady, Hadir Dalam Persidangan Dugaan Suap Proyek Meikarta. Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
CEO Lippo Group, James Riady, hadir dalam persidangan dugaan suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (6/2). Penuntut umum KPK sebelumnya sempat mendapat konfirmasi bahwa James Riady tidak dapat memenuhi panggilan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, James yang menggunakan jas hitam itu tiba di ruang sidang pada sekitar pukul 11.40 WIB. Saat James datang, JPU KPK tengah mencecar eks ajudan Billy, Gentar Rahma Pradhana, dengan berbagai pertanyaan. James rencananya bakal bersaksi untuk empat terdakwa, yakni Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, karyawan Lippo Group, Henry Jasmen dan dua konsultan Lippo Group, Fitradjaja Purnama dan Taryudi.
CEO Lippo Group James Riady (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
James sempat dipanggil dalam sidang kasus ini pada Rabu (30/1). Namun ketika itu, ia tidak hadir. Dalam persidangan sebelumnya, JPU KPK I Wayan menyatakan keterangan James dalam persidangan dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan adanya pertemuan dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, yang diduga membahas perkembangan perizinan Meikarta. Merujuk surat dakwaan Billy, KPK mengungkap adanya pertemuan antara James, Billy dengan Neneng Hasanah yang diduga membahas soal proyek Meikarta pada Januari 2018 di rumah pribadi Neneng Hasanah. Diakui pula oleh Neneng Hasanah beserta sang ajudan, Acep Abdi Eka Pradana, terkait pertemuan itu. Tapi, Neneng menyatakan bahwa pertemuan tersebut cuma silahturahmi. Sedangkan, Acep tak menahu tentang atensi pertemuan James, Billy, dan Neneng Hasanah.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara itu, James Riady usai diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu, mengakui bahwa ia pernah bertemu Neneng. Pertemuan itu, lanjut James, terjadi pada akhir tahun 2017. Menyoal maksud pertemuan, James cuma mengucapkan selamat lantaran Neneng baru saja melahirkan. "Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau (Neneng) baru melahirkan. Oleh karena itu waktu saya diajak untuk mampir, hanya sekadar mengucapkan selamat saja," ujar James saat itu. Dalam kasus ini Billy Sindoro dan tiga anak buahnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
ADVERTISEMENT