Sidang Pleidoi Aman Dilanjutkan Setelah Tertunda karena Suara Ledakan
ADVERTISEMENT
Sidang pleidoi terdakwa Aman Abdurrahman sempat diwarnai ketegangan karena terdengar suara ledakan tak lama setelah sidang dibuka. Ketua majelis hakim Ahmad Jaini akhrinya meneruskan sidang setelah tertunda selama 5 menit.
ADVERTISEMENT
"Baik sidang kita lanjutkan," kata Ahmad Jaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jumat (25/5).
Suara ledakan itu terdengar sekitar pukul 09.10 WIB. Mendengar suara keras itu, Jaini langsung menghentikan sidang.
Tiga orang anggota kepolisian dari Brimob bersenjata lengkap langsung mengelilingi Aman yang sedang duduk di kursi pesakitan.
"Tenang, tenang, semua tenang," imbuh dia.
Lima menit setelah ledakan, Jaini memutuskan untuk melanjutkan sidang. Sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan oleh kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani.
Sementara, di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, polisi langsung menyelidiki sumber suara ledakan itu. Ternyata, suara berasal dari drum yang meledak saat tengah dilas. Drum itu kebetulan berisi bahan kimia pengeras beton.
Tepat di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang ada proyek pembangunan apartemen.
ADVERTISEMENT
"Isinya ada bahan kimianya makanya suaranya kencang," ucap petugas bernama Yusuf, di Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Drum itu lalu diamankan oleh Sat Resmob Polda Metro Jaya. Hingga pukul 10.25 WIB, sidang masih berlangsung.