news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Anggota Polisi di Jateng Ditangkap saat Sedang Nyabu

9 Januari 2019 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengecekan kandungan narkotika. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengecekan kandungan narkotika. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota Polsek Tunjungan, Polres Blora, Jawa Tengah, terlibat kasus narkotika. Polisi berpangkat brigadir kepala dengan inisial BS saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Komisaris Besar Wachyono saat dikonfirmasi mengatakan Bripka BS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres setempat pada Senin (7/1). Saat ditangkap, Bripka BS sedang mengonsumsi sabu.
"Saat ini masih dikembangkan penyidikannya. Apa dia ini hanya pengguna atau ada indikasi pengedar pula," ujar Wachyono, Rabu (9/1).
Jika nantinya hasil menyebut yang bersangkutan hanya sebagai pengguna, kata Wachyono, maka institusinya akan memproses BS dengan cara asesmen di Polda Jateng.
"Kalau indikasinya pengedar tentu akan menjalani hukuman pidana, itu bisa dilihat dari barang buktinya jika memang di bawah 0,5 gram indikasinya pengguna," ucapnya.
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
Bripka BS diringkus dengan barang bukti sabu seberat 0, 12 gram. Menurut Wachyono, Bripka BS tidak sendirian ketika ditangkap. Dia bersama dua warga sipil lain juga ikut dicokok polisi. Ketiganya masih diproses oleh penyidik Polres Blora.
ADVERTISEMENT
Wachyono menjelaskan upaya bersih-bersih di internal terus dilakukan Polri. Tahun 2018 lalu dia menyebut ada 10 anggotanya yang ditangkap karena mengonsumsi sabu.
"Mayoritas mereka yang tertangkap itu justru karena pengaruh dari para pengedar dan pengguna. Mereka berpikir dengan menggandeng polisi akan bisa lebih aman beraksi padahal enggak, oknum polisinya juga kami tangkap," kata dia.