Seorang Napi di Polsek Denpasar Barat yang Kabur Berhasil Ditangkap

5 Juni 2018 8:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atap yang menjadi ruang kabur narapidana. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Atap yang menjadi ruang kabur narapidana. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Satu dari lima narapidana di Polsek Denpasar Barat (Denpar), Denpasar, Bali, yang kabur berhasil diamankan polisi. Narapidana atas nama M. Akbar itu berhasil diamankan pada Senin (4/6) malam.
ADVERTISEMENT
"Iya, betul atas nama M. Akbar semalam oleh Polda Bali yang amankan," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Suwena, Selasa (5/6).
Namun terkait detail penangkapan, Suwena enggan menjelaskan lebih lanjut. Hingga saat ini, Suwena menyampaikan pihaknya masih memburu empat narapidana yang masih buron.
"Baru satu (yang ditangkap)," ucapnya singkat.
Sebagaimana diketahui, lima narapidana tahanan Polsek Denpasar Barat kabur pada Senin dini hari lewat atap toilet dalam sel. Kelima narapidana itu membutuhkan waktu tak kurang dari 15 menit atau sekitar 13 menit untuk kabur.
Ruang tahanan Mapolsek Denbar. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruang tahanan Mapolsek Denbar. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Lima napi yang kabur tersebut adalah M. Rifai, M. Jubair, M. Arfan, Wilson Kenedi, dan M. Akbar. Mereka adalah napi kasus pencurian biasa hingga pencurian dengan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Aksi ini diduga telah direncanakan sejak lama dengan merusak plafon dan genteng di toilet dalam sel. Otak di balik aksi ini adalah M. Jubair, salah seorang napi kasus penipuan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo telah mengerahkan para personelnya untuk mencari para napi yang kabur. Hadi menegaskan, jika dalam waktu satu kali 24 jam para napi tersebut tak menyerahkan diri, maka akan ditindak tegas.
"Saya kira mereka masih di Bali. Akan ada tindakan, tidak ada alasan ya, kita tembak. Kalau tidak menyerahkan diri dalam satu kali 24 jam, kami tindak tegas," kata Hadi.