Seorang Pemred dan 2 Wartawan Ditangkap di Garut karena Peras Warga

25 Mei 2018 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wartawan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wartawan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap seorang pemimpin redaksi (pemred) sebuah media dan dua wartawan di Garut, Jawa Barat. Penangkapan itu terkait dugaan pemerasan yang dilakukan para oknum wartawan itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar S Fana yang dikonfirmasi kumparan, Jumat (25/5), penangkapan dilakukan pada Kamis (24/5) sore di rumah makan Cikuray.
"Pelaku mengaku dari media bernama Tipikor," jelas Umar.
Para pelaku yakni Heriyawan sebagai pemred sesuai di kartu pers, Tito Mulyadi yang di kartu pers sebagai wartawan, lalu Adit yang juga staf redaksi, serta Asep seorang warga.
Awal mula penangkapan para oknum wartawan itu bermula dari laporan warga bernama Sobur. Dia diperas wartawan yang meminta uang Rp 200 juta. Sobur diketahui diam-diam menikahkan anaknya yang berusia 15 tahun dengan warga Jepang yang berusia 61 tahun.
Sobur yang menikahkan anaknya karena dikenalkan oleh seseorang dengan warga Jepang itu lalu memalsukan akte kelahiran anaknya agar bisa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
ADVERTISEMENT
Entah bagaimana, para oknum wartawan itu tahu soal pelanggaran hukum Sobur, mulai dari pernikahan dini yang melanggar UU Anak dan perkawinan, juga soal pemalsuan akte.
Menurut Umar, para oknum wartawan itu lalu janjian dengan Sobur pada Kamis sore untuk menerima pembayaran. Sobur membayar dengan mencicil, untuk setoran awal Rp 50 juta.
"Mereka bertemu di RM Laksana, di Cikuray, Kota Garut. Saat itu datang anggota Polsek Garut Kota melakukan penangkapan atas dugaan pungli," ujar Umar.
Para pelaku pungli lalu diamankan beserta uang Rp 50 juta, ponsel, dan sebuah mobil.
"Para pelaku diperiksa di Polsek Garut Kota, sedang korban membuat laporan," beber Umar.
Lalu bagaimana dengan kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi, apakah akan diusut polisi?
ADVERTISEMENT
"Saat ini belum," tegas dia.