Seorang Pengacara Sebut 2 Kliennya Dianiaya di Polres Sleman

17 Mei 2019 23:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang pengacara bernama Fidelis Angwarmasse menyebut kliennya dianiaya oleh pihak berwajib saat menjalani pemeriksaan di Polres Sleman. Dua kliennya masing-masing berinisial RC (18) dan DN (18) dianiaya saat berstatus sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
RC dan DN berstatus tersangka dalam tewasnya seorang suporter PSS Sleman, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (20) akibat dilempar batu oleh kelompok tak dikenal pada Sabtu (19/1/2019) di Jalan Solo KM 12,5 Kalasan, Sleman. Korban tewas usai menyaksikan laga Celebration Game di Stadion Maguwoharjo antara PSS Sleman vs Persis Solo.
“Untuk mendapatkan keterangan dan pengakuan, para terdakwa (pada saat itu sebagai tersangka) diintimidasi, diancam dan disiksa dengan cara mata dan mulut ditutup menggunakan lakban (Plester) kemudian diancam akan ditembak mati dan akan diarak ke Jalan Solo dan diserahkan ke supporter solo untuk dihajar sampai mati jika tidak bersedia mengakui keterangan-keterangan yang dituduhkan kepada para terdakwa,” jelas Fidelis dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar RC mengakui telah melempar batu terhadap suporter, mengakui telah melewati Jalan Solo yang merupakan rute tempat kejadian perkara, dan mengakui telah membawa batu.
Selanjutnya, kliennya mengatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan itu. Fidelis mengatakan, dua saksi yang merupakan teman kliennya juga turut dianiaya agar mengatakan pelaku pelemparan merupakan RC dan DN.
“RC tidak pernah mengakui membawa batu ‘barang bukti’ sebagaimana yang diajukan Penyidik Satreskrim Polres Sleman. RC juga tidak pernah mengakui telah melakukan pelemparan batu,” katanya.
“Polres Sleman memanipulasi barang bukti batu? Dari mana asal batu tersebut atau siapa yang menyediakan batu tersebut? Siapa yang menyuruh serta memerintahkan penyidik Kepolisian Resor Sleman melakukan tindakan yang senyatanya merendahkan Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia umumnya dan khususnya Kepolisian Resor Sleman?,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Sleman, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah dengan tegas menampik anggotanya melakukan kekerasan dalam pemeriksaan RC dan DN. Diakuinya keduanya merupakan anak yang bandel, sehingga anggota kadang membentaknya.
“Enggak mas saya yakin enggak ada (kekerasan). Cuma istilahnya kalau di lapangan ada dibentak sedikit-sedikit,” ujar Rizki melalui sambungan telepon kepada kumparan, Jumat (17/5).
“Kita sudah buktikan, buktinya sudah mau sidang ini. Nggak ada unsur kekerasan, badannya bersih. Ya kalau bentak-bentak biasa lah. Ngadapin anak-anak kaya gini kan keadannya nggak normal nggak mungkin kita halus-halus saja mas. Penjahat saja pakai senjata, masa polisi harus pakai sungkan-sungkan kulonuwun. Ya kalah lah kita. Apalagi mereka terbukti ngebunuh. Ancaman sampai kekerasan (kepada tersangka) nggak ada,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rizki juga menampik tuduhan bahwa polisi merekayasa barang bukti. Menurutnya, hukuman berat menanti polisi jika melakukan rekayasa. Pun saat ini kasus tersebut sudah P21 yang artinya berkas lengkap dan kasus akan dilimpahkan ke persidangan.
“Kalau memang manipulasi kita sama jaksa nggak mungkin di P21 mas. Polisi enggak boleh merekayasa itu hukumannya berat mas. Kecuali kalau sampai sekarang bolak-balik, berkasnya sudah selesai kok dinyatakan lengkap. Rekayasa di mana? Ketika P21 berarti lengkap baik petunjuk, alat bukti, tersangka semua lengkap untuk formilnya,” ujarnya.
Rizki juga menjelaskan, dalam mengungkap sebuah kasus polisi tidak melulu mengejar pengakuan tersangka. Yang utama dikejar polisi adalah pembuktian. “Ya namanya tersangka kita nggak cari pengakuan tapi pembuktian sekarang. Dia mau enggak ngaku seribu kali, tetap aja polisi nggak dituntut mencari pengakuan kan. Jaksa juga nggak mau kalau pengakuan doang,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara RC sendiri menurut Rizki berasal dari keluarga broken home. Ayah dari RC juga diketahui merupakan preman. Rizki juga sempat bertemu ibu tersangka dan ketika ditanya keseharian anaknya, si ibu tidak bisa menjawab.
“Anak ini agak ngeyel mas dan dia dari keluarga broken home, bapaknya preman. Ibunya nggak jelas. Waktu itu saya pernah ketemu ibunya, saya tanyain lho ibu tahu nggak keseharian anak ibu ke mana saja. Diam dia,” ujarnya.