Seorang Simpatisan PDIP Masih Dirawat Akibat Kericuhan di Yogyakarta

29 Januari 2019 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Bambang Praswanto (kiri) dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan DIY Yuni Setia Rahayu (kanan). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Bambang Praswanto (kiri) dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan DIY Yuni Setia Rahayu (kanan). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto, mengatakan setidaknya ada 5 sampai 10 simpatisan PDI Perjuangan terluka akibat pencegatan di beberapa titik usai acara deklarasi di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Minggu (27/1). Beberapa bahkan harus dilarikan ke rumah sakit. Satu di antaranya kini masih dalam kondisi kritis.
ADVERTISEMENT
“(Yang terluka) minimal 5 sampai 10 orang. Update terkini ada yang sudah pulang, tapi yang di RS Sardjito yang parah itu paling parah yang kemarin saya cerita, butuh darah banyak itu,” katanya saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (29/1).
Bambang mengatakan korban masih berusia muda, di bawah 20 tahun. Ia membutuhkan banyak darah lantaran mengalami luka bacok di punggung.
“Saya nggak tahu persis kalau tidak salah di punggung (lukanya) ya. Iya karena bacok sehingga keluar banyak darah. Kelihatannya (dia) anak-anak muda di bawah 20-an tahun,” ujarnya.
Bambang mengatakan acara deklarasi dukungan terhadap Jokowi tersebut diinisiasi masyarakat melalui gerakan Aliansi Masyarakat Yogyakarta, kegiatan itu bukan acara resmi PDIP atau TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. Seharusnya panitia acara juga membantu perawatan korban kericuhan ini.
ADVERTISEMENT
“Mestinya panitia harus bertanggung jawab. Selama ini panitia belum meminta bantuan ke kita. Kalau urusan hukum diminta bantuan atau tidak kita berikan bantuan,” ujar Bambang.
Untuk proses hukum semestinya para korban bacok ini melapor ke polisi. Nanti jika laporan polisi buntul struktural partai akan memberikan advokasi.
“Semua sesuai dengan keluarga (korban) untuk melapor ke polisi. Mestinya sudah lapor ke polisi saya memang tidak begitu update. Yang bertanggung jawab langsung panitia kan, itu ada panitia. Kami di struktural tinggal nunggu laporan panitia. Prosedur umum saja. Misalnya nanti buntu di laporan polisi kita bantu turun tangan,” katanya.