news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Indramayu, Jabar

8 Februari 2018 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menyaksikan penyergapan teroris di Ciputat (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga menyaksikan penyergapan teroris di Ciputat (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Cipancuh, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pria bernama Mohamad Jefri ditangkap pada Rabu (7/2) sekitar pukul 08.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris di Indramayu. Menurutnya, Jefri ditangkap saat hendak menuju ke arah Patrol Utara.
"Jefri ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88 dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2).
Arif menambahkan, Jefri diduga tergabung dalam jaringan binaan Ali Hamka (Napiter LP Cipinang). Selain itu, Jefri diketahui mengikuti kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan bagian dari binaan Ali Hamka.
"Sebagai tambahan saat dilakukan penangkapan tidak ada koordinasi yang dilakukan oleh Densus 88 dengan aparat keamanan setempat," ucap Arif.
Jefri diketahui berasal dari Lampung dan telah menikah dengan seorang gadis asal Indramayu, ASN. Saat ini, ia bersama dengan istrinya tinggal di Babakan Jati III, Kecamatan Haurggeulis, Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT